Berita

Ilustrasi

Bisnis

BNI Konsisten Tingkatkan Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa

SABTU, 02 MEI 2026 | 18:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat komitmennya terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, sejalan dengan semangat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh setiap 2 Mei.  

Salah satu langkah konkret BNI adalah penyaluran beasiswa bagi peserta didik yang membutuhkan dan berprestasi, sekaligus mendukung pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Sejak 2025 hingga April 2026, beasiswa yang disalurkan BNI Berbagi telah menjangkau lebih dari 1.000 pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga perguruan tingg.


Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan bahwa lewat BNI Berbagi, Perseroan secara konsisten dan berkelanjutan mendukung pemerintah dalam mendorong pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.

"Momentum Hardiknas menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun masa depan bangsa," kata Okki dalam keterangan tertulis, Sabtu 2 Mei 2026.

Lebih lanjut Okki mengatakan, inisiatif ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas akademik, tetapi juga membangun karakter serta literasi keuangan agar masyarakat lebih siap menghadapi tantangan ekonomi masa depan.

Program ini juga diiringi kegiatan pendampingan dan edukasi untuk memastikan manfaat yang diterima optimal dan berkelanjutan. BNI pun berkomitmen memperluas jangkauan program ini ke daerah-daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) di Indonesia.

"BNI berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program ini agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat di berbagai wilayah Indonesia," tegas Okki.

Melalui berbagai inisiatif ini, BNI berharap dapat berkontribusi signifikan dalam mencetak generasi yang unggul secara akademis sekaligus memiliki karakter kuat untuk masa depan Indonesia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya