Berita

Ikan Sapu-sapu. (Foto: PPID DKI Jakarta)

Publika

Dari Hama Sungai ke Energi Rakyat: Mengoreksi Praktik, Menguatkan Solusi

SABTU, 02 MEI 2026 | 06:25 WIB | OLEH: AGUNG NUGROHO*

DI sungai-sungai Indonesia, termasuk Jakarta, ikan sapu-sapu (pleco) telah lama menjadi spesies invasif yang merusak ekosistem. 

Respons kebijakan selama ini cenderung bersifat reaktif: penangkapan massal, lalu ikan dimatikan dan dikubur. 

Pendekatan ini memang menyasar pengendalian populasi, tetapi secara ilmiah dan ekonomi masih menyisakan pertanyaan mendasar: apakah kita sedang menyelesaikan masalah, atau sekadar memindahkannya ke dalam tanah?


Pengalaman di Meksiko menunjukkan alternatif yang lebih produktif, yakni mengolah ikan invasif menjadi arang melalui proses pirolisis. 

Dalam perspektif energi dan lingkungan, pendekatan ini membuka kemungkinan transformasi limbah biologis menjadi sumber energi alternatif, sekaligus mengurangi tekanan terhadap penggunaan kayu bakar.

Jika dibandingkan, praktik penguburan ikan di Jakarta memiliki beberapa keterbatasan. 

Pertama, ia tidak menghasilkan nilai tambah ekonomi. Biomassa yang sebenarnya memiliki potensi energi justru dihilangkan dari siklus produksi. 

Kedua, proses dekomposisi dalam tanah tetap menghasilkan emisi gas rumah kaca seperti metana, terutama jika dilakukan dalam jumlah besar dan tanpa pengelolaan yang tepat. Artinya, pendekatan ini belum sepenuhnya bebas dari dampak lingkungan.

Sebaliknya, konversi menjadi arang -- jika dilakukan dengan teknologi yang tepat -- dapat mengunci karbon dalam bentuk padat dan menghasilkan bahan bakar yang dapat dimanfaatkan kembali. 

Dalam sistem pirolisis tertutup, sebagian gas bahkan dapat didaur ulang sebagai sumber energi proses, sehingga efisiensi meningkat dan emisi dapat ditekan. 

Secara teoritis, ini lebih sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular dibandingkan praktik “tangkap--kubur”.

Namun, penting untuk menjaga perspektif kritis. Mengolah ikan menjadi arang bukan tanpa tantangan. 

Kadar air ikan yang tinggi menuntut proses pengeringan yang memakan energi, sementara rasio konversi yang rendah menekan efisiensi ekonomi. 

Tanpa desain teknologi dan manajemen yang baik, pendekatan ini berpotensi tidak lebih efektif dibanding praktik yang ada.

Di sinilah relevansi kebijakan publik menjadi kunci. Alih-alih menjadikan penangkapan ikan sapu-sapu sebagai kegiatan akhir (end-of-pipe), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mengintegrasikannya ke dalam rantai nilai yang lebih luas. 

Penangkapan tetap dilakukan sebagai bagian dari pengendalian ekosistem, tetapi hasil tangkapan tidak lagi diperlakukan sebagai limbah, melainkan sebagai bahan baku industri energi alternatif skala komunitas.

Model ini dapat diperkuat melalui tiga langkah strategis. Pertama, penyediaan infrastruktur sederhana seperti kiln pirolisis tertutup di titik-titik pengelolaan sungai. 

Kedua, kemitraan dengan UMKM atau koperasi lokal untuk proses produksi dan distribusi briket. 

Ketiga, pengembangan pasar melalui program energi alternatif, misalnya untuk kebutuhan rumah tangga atau usaha kecil.

Dengan pendekatan ini, kebijakan yang semula bersifat biaya (cost center) dapat bertransformasi menjadi kegiatan produktif (value creation). 

Pengendalian spesies invasif tidak hanya mengurangi kerusakan lingkungan, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi dan energi alternatif.

Pada akhirnya, perbedaan antara “mengubur” dan “mengolah” bukan sekadar soal metode teknis, melainkan soal paradigma. 

Yang satu menutup siklus tanpa nilai tambah, yang lain membuka kemungkinan siklus baru yang lebih berkelanjutan. 

Jika Jakarta ingin melangkah menuju kota yang lebih adaptif dan inovatif, maka sudah saatnya kebijakan lingkungan tidak berhenti pada pengelolaan limbah, tetapi bergerak ke arah pemanfaatan sumber daya secara cerdas dan terintegrasi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya