Berita

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais. (Foto: Istimewa)

Politik

ABP: Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Menyesatkan

JUMAT, 01 MEI 2026 | 22:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah hukum disiapkan relawan Arus Bawah Prabowo (ABP) menyikapi pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais yang beredar di media sosial.

Amien Rais mengunggah video pendek berdurasi 8 menit di kanal youtube pribadinya pada Kamis 30 April 2026

Lewat video itu, Amien melempar bola panas ihwal kedekatan Prabowo dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. 


Ketua DPP ABP  Supriyanto pernyataan Amien Rais yang dinilai sebagai bentuk fitnah keji, halusinasi, menyesatkan dan provokatif.

"Ucapan Amien Rais bukan lagi kritik, melainkan tuduhan keji tanpa dasar yang dipaksakan menjadi seolah-olah kebenaran," tegas Supriyanto kepada wartawan, Jumat 1 Mei 2026.

Dia menilai narasi yang dibangun Amien Rais telah melewati batas kewajaran dengan menyeret isu moralitas pribadi tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Bahkan, dia menyebut pernyataan Amien Rais sebagai bentuk agitasi yang berpotensi merusak stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Dia memastikan langkah hukum yang tengah disiapkan disebut akan menyasar dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran informasi yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya di ruang publik.

Sebelumnya, Amien Rais dalam sebuah video yang beredar luas melontarkan kritik keras terhadap kedekatan antara Prabowo Subianto dan Teddy Indra Wijaya. 

Dalam pernyataannya, Amien mengaitkan isu tersebut dengan aspek moralitas dan menyebutnya telah melampaui batas profesionalitas.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya