Berita

Gedung Bank BNI. (Foto: Dok. BNI)

Bisnis

BNI Buka Layanan Terbatas Selama Libur Hari Buruh

JUMAT, 01 MEI 2026 | 15:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memastikan layanan perbankan tetap berjalan selama libur Hari Buruh pada Sabtu, 2 Mei 2026 melalui operasional terbatas di sejumlah kantor cabang dan optimalisasi kanal digital.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan langkah tersebut diambil untuk menjaga kelancaran transaksi masyarakat di momen libur nasional.

“BNI berkomitmen tetap menghadirkan layanan perbankan bagi masyarakat, khususnya untuk memenuhi kebutuhan transaksi pada momen libur nasional seperti Hari Buruh,” ujar Okki dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 1 Mei 2026.


BNI menyiapkan 16 outlet yang beroperasi secara terbatas pada 2 Mei 2026, dengan jam layanan pukul 10.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Dalam periode tersebut, nasabah tetap dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari setoran BBM Pertamina, setoran Bulog, penerimaan negara, hingga transaksi perbankan seperti setoran, penarikan tunai, dan pemindahbukuan antar rekening BNI dengan batas maksimal Rp25 juta per rekening per hari.

Selain layanan kantor cabang, BNI juga memastikan seluruh kanal digital beroperasi normal selama 24 jam. Layanan dapat diakses melalui aplikasi wondr by BNI, BNIdirect, ATM, serta kanal elektronik lainnya.

Okki menegaskan, layanan digital menjadi solusi utama bagi nasabah agar tetap bisa bertransaksi tanpa harus datang ke kantor cabang.

“Nasabah dapat memanfaatkan layanan digital BNI yang tersedia 24 jam untuk memenuhi kebutuhan transaksi secara lebih mudah, cepat, dan aman selama periode libur,” jelasnya.

Dengan dukungan operasional terbatas dan layanan digital yang tetap aktif, BNI memastikan kebutuhan transaksi masyarakat tetap terpenuhi selama periode libur, sekaligus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan perbankan yang andal dan berkelanjutan.

Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi BNI Call 1500046 atau mengakses situs resmi perseroan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya