Berita

Gedung Bank BNI. (Foto: Dok. BNI)

Bisnis

BNI Buka Layanan Terbatas Selama Libur Hari Buruh

JUMAT, 01 MEI 2026 | 15:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memastikan layanan perbankan tetap berjalan selama libur Hari Buruh pada Sabtu, 2 Mei 2026 melalui operasional terbatas di sejumlah kantor cabang dan optimalisasi kanal digital.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan langkah tersebut diambil untuk menjaga kelancaran transaksi masyarakat di momen libur nasional.

“BNI berkomitmen tetap menghadirkan layanan perbankan bagi masyarakat, khususnya untuk memenuhi kebutuhan transaksi pada momen libur nasional seperti Hari Buruh,” ujar Okki dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 1 Mei 2026.


BNI menyiapkan 16 outlet yang beroperasi secara terbatas pada 2 Mei 2026, dengan jam layanan pukul 10.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Dalam periode tersebut, nasabah tetap dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari setoran BBM Pertamina, setoran Bulog, penerimaan negara, hingga transaksi perbankan seperti setoran, penarikan tunai, dan pemindahbukuan antar rekening BNI dengan batas maksimal Rp25 juta per rekening per hari.

Selain layanan kantor cabang, BNI juga memastikan seluruh kanal digital beroperasi normal selama 24 jam. Layanan dapat diakses melalui aplikasi wondr by BNI, BNIdirect, ATM, serta kanal elektronik lainnya.

Okki menegaskan, layanan digital menjadi solusi utama bagi nasabah agar tetap bisa bertransaksi tanpa harus datang ke kantor cabang.

“Nasabah dapat memanfaatkan layanan digital BNI yang tersedia 24 jam untuk memenuhi kebutuhan transaksi secara lebih mudah, cepat, dan aman selama periode libur,” jelasnya.

Dengan dukungan operasional terbatas dan layanan digital yang tetap aktif, BNI memastikan kebutuhan transaksi masyarakat tetap terpenuhi selama periode libur, sekaligus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan perbankan yang andal dan berkelanjutan.

Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi BNI Call 1500046 atau mengakses situs resmi perseroan.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya