Berita

Gedung Bank BNI. (Foto: Dok. BNI)

Bisnis

BNI Buka Layanan Terbatas Selama Libur Hari Buruh

JUMAT, 01 MEI 2026 | 15:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memastikan layanan perbankan tetap berjalan selama libur Hari Buruh pada Sabtu, 2 Mei 2026 melalui operasional terbatas di sejumlah kantor cabang dan optimalisasi kanal digital.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan langkah tersebut diambil untuk menjaga kelancaran transaksi masyarakat di momen libur nasional.

“BNI berkomitmen tetap menghadirkan layanan perbankan bagi masyarakat, khususnya untuk memenuhi kebutuhan transaksi pada momen libur nasional seperti Hari Buruh,” ujar Okki dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 1 Mei 2026.


BNI menyiapkan 16 outlet yang beroperasi secara terbatas pada 2 Mei 2026, dengan jam layanan pukul 10.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Dalam periode tersebut, nasabah tetap dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari setoran BBM Pertamina, setoran Bulog, penerimaan negara, hingga transaksi perbankan seperti setoran, penarikan tunai, dan pemindahbukuan antar rekening BNI dengan batas maksimal Rp25 juta per rekening per hari.

Selain layanan kantor cabang, BNI juga memastikan seluruh kanal digital beroperasi normal selama 24 jam. Layanan dapat diakses melalui aplikasi wondr by BNI, BNIdirect, ATM, serta kanal elektronik lainnya.

Okki menegaskan, layanan digital menjadi solusi utama bagi nasabah agar tetap bisa bertransaksi tanpa harus datang ke kantor cabang.

“Nasabah dapat memanfaatkan layanan digital BNI yang tersedia 24 jam untuk memenuhi kebutuhan transaksi secara lebih mudah, cepat, dan aman selama periode libur,” jelasnya.

Dengan dukungan operasional terbatas dan layanan digital yang tetap aktif, BNI memastikan kebutuhan transaksi masyarakat tetap terpenuhi selama periode libur, sekaligus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan perbankan yang andal dan berkelanjutan.

Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi BNI Call 1500046 atau mengakses situs resmi perseroan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya