Berita

Ilustrasi ojek online. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

GoTo Respons Instruksi Prabowo soal Potongan Ojol Jadi 8 Persen

JUMAT, 01 MEI 2026 | 15:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) angkat bicara soal instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta potongan tarif aplikasi untuk pengemudi ojek online (ojol) diturunkan dari 20 persen menjadi 8 persen.

CEO GoTo Hans Patuwo menegaskan pihaknya akan mengikuti ketentuan pemerintah.

“GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026,” ujar Hans dalam keterangan resmi pada Sabtu, 1 Mei 2026.


Namun demikian, pihaknya, kata Hans masih mengkaji dampak dari kebijakan tersebut, khususnya terkait Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.

“Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut,” jelasnya.

Hans menegaskan GoTo tetap berkomitmen menjalin kolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait sehingga GoTo/ Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh Internasional siang ini, Prabowo menyoroti besaran potongan yang selama ini dikenakan aplikator kepada pengemudi ojol.

“Ojol, aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Bagaimana ojol setuju 20 persen? Bagaimana 15 persen? Berapa? 10? Kalian minta 10? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen,” kata Prabowo.

Ia menegaskan potongan tersebut harus ditekan hingga di bawah 10 persen, mengingat beratnya risiko kerja para pengemudi.

“Ojol kerja keras. Ojol mempertaruhkan jiwanya setiap hari. (Potongan bagi aplikator) harus di bawah 10 persen!” tegasnya.

Bahkan, Prabowo memperingatkan akan mengusir aplikator yang enggan mematuhi aturan tersebut.

“Enak saja. Lu (ojol) yang keringat, dia (aplikator) yang dapat duit. Sori aje. Kalo gak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengungkap telah menandatangani Perpres 27/2026 yang mengatur perlindungan bagi pengemudi transportasi online, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan akses BPJS Kesehatan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya