Berita

Presiden Prabowo Subianto berencana menurunkan komisi aplikator ojek online (ojol) hingga di bawah 10 persen. (Foto: istimewa)

Politik

Kebijakan Presiden Prabowo Pro Driver Ojol

JUMAT, 01 MEI 2026 | 14:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wasekjen Partai Demokrat, Didik Mukrianto menilai rencana Presiden Prabowo Subianto menurunkan komisi aplikator ojek online (ojol) hingga di bawah 10 persen sebagai langkah rasional untuk mengatasi ketimpangan dalam ekonomi gig.

Pernyataan itu merespons sinyal kuat yang disampaikan Presiden Prabowo pada peringatan May Day 2026 yang mendukung tuntutan pengemudi ojol agar komisi aplikator dipangkas dari kisaran 20 persen menjadi 10 persen atau lebih rendah.

Menurut Didik, kebijakan tersebut bukan sekadar retorika, melainkan bentuk intervensi negara berbasis data untuk memperbaiki struktur ekonomi digital yang dinilai timpang.


Ia mengungkapkan, saat ini regulasi melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 memang menetapkan batas maksimal komisi aplikator sebesar 20 persen. Namun dalam praktiknya, banyak pengemudi mengaku potongan yang diterima bisa mencapai 30 hingga 50 persen akibat biaya tambahan, promo, dan sistem algoritma.

Jumlah pengemudi ojol di Indonesia sendiri diperkirakan mencapai 2 hingga 7 juta orang. Data BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 mencatat sekitar 2,5 juta driver, namun hanya 12 persen atau sekitar 351 ribu yang terdaftar dalam program jaminan sosial.

Dari sisi pendapatan, survei Kementerian Perhubungan tahun 2022 menunjukkan penghasilan harian kotor pengemudi berkisar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, yang hampir habis untuk biaya operasional. 

Sementara studi Institute for Development of Economics and Finance tahun 2023 di Jabodetabek mencatat pendapatan kotor Rp175 ribu hingga Rp200 ribu per hari, dengan sisa bersih yang sangat tipis setelah dipotong biaya operasional.

“Dengan komisi 20%, dari tarif Rp50.000 per order, driver hanya dapat Rp40.000 sebelum biaya lain. Turun ke 10% berarti naik menjadi Rp45.000 ?" kenaikan 12,5% per order yang signifikan jika dikalikan ratusan order per bulan,” jelas Didik, lewat akun X miliknya, Jumat, 1 Mei 2026. 

Ia menilai, penurunan komisi akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan pengemudi. Dengan asumsi 20?"30 order per hari selama 25 hari kerja per bulan, tambahan pendapatan bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah per bulan.

Selain itu, kebijakan ini juga dinilai sejalan dengan upaya penurunan kemiskinan dan peningkatan daya beli masyarakat kelas menengah bawah.

Didik juga menyinggung preseden internasional, di mana sejumlah negara seperti China telah menerapkan pembatasan komisi pada layanan ride-hailing untuk melindungi pekerja, tanpa mematikan industri. 

Menurutnya, platform digital tetap bisa memperoleh keuntungan dengan meningkatkan efisiensi, bukan semata mengandalkan potongan dari pengemudi.

Dari sisi makroekonomi, penurunan komisi disebut berpotensi mendorong konsumsi rumah tangga, memperkuat UMKM, serta menjaga stabilitas sosial dengan mengurangi potensi konflik antara pengemudi dan perusahaan aplikator.

“Niat Prabowo terhadap komisi ojol di bawah 10% adalah langkah konkret keberpihakan negara pada pekerja gig economy yang selama ini jadi tulang punggung mobilitas dan logistik Indonesia, tapi kerap terpinggirkan,” tegasnya.

Didik menambahkan, dengan implementasi yang tepat, pengawasan yang komprehensif, serta penyesuaian kebijakan secara dinamis, penurunan komisi aplikator bisa menjadi model kebijakan ekonomi inklusif di Indonesia.

“Indonesia butuh lebih banyak kebijakan berbasis data u/ melindungi yang lemah, dorong efisiensi, dan bangun ekosistem win-win. Mari dukung implementasi yang cerdas untuk Indonesia yang lebih adi,” pungkasnya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya