Berita

Penyerahan aset rampasan KPK kepada 6 instansi pemerintah (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK Genjot Pemulihan Kerugian Negara, Aset Koruptor Rp42,2 Miliar Disalurkan ke 6 Instansi

JUMAT, 01 MEI 2026 | 10:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempercepat upaya pemulihan kerugian negara dengan menyalurkan aset hasil rampasan koruptor senilai Rp42,2 miliar kepada enam instansi pemerintah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa perampasan aset menjadi strategi utama untuk memiskinkan pelaku korupsi sekaligus mengembalikan kerugian negara secara nyata.

Ia menjelaskan, pengelolaan aset rampasan tidak selalu melalui lelang. KPK dapat menggunakan berbagai skema, seperti penetapan status penggunaan, hibah, pemindahtanganan, pemanfaatan, pemusnahan, hingga penghapusan. Dalam skema tersebut, KPK menyerahkan aset dengan total nilai Rp42.237.154.000 kepada enam kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.


Penyerahan dilakukan dalam agenda resmi di Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, pada Rabu, 29 April 2026. Instansi penerima meliputi Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ombudsman Republik Indonesia, Kementerian Keuangan, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Rinciannya, Kementerian Haji dan Umrah menerima satu bidang tanah dan bangunan seluas 967 meter persegi senilai Rp24,28 miliar di Jalan Pengadegan Selatan, Jakarta Selatan. Aset ini berasal dari perkara Zainuddin Hasan.

Ombudsman Republik Indonesia memperoleh dua aset berupa tanah dan bangunan di Jayapura Selatan dengan total nilai Rp1,97 miliar, yang berasal dari perkara Ricky Ham Pagawak.

Masih dari perkara yang sama, Kementerian Pekerjaan Umum menerima dua aset di Jayapura dengan total nilai Rp4,18 miliar, sementara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperoleh tiga aset senilai Rp5,16 miliar.

Selanjutnya, Kementerian Keuangan menerima satu aset berupa tanah dan bangunan di Sunter Agung, Jakarta Utara, senilai Rp4,24 miliar, yang berasal dari perkara Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto.

Aset lainnya di Kupang senilai Rp2,18 miliar diserahkan untuk KPKNL Kupang, yang berasal dari perkara Setya Novanto. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menerima aset di Kota Palu senilai Rp204 juta dari perkara Muliadi.

KPK menegaskan, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) hasil rampasan menjadi kunci untuk menutup celah penyalahgunaan sekaligus meningkatkan nilai pemulihan aset. Melalui skema hibah dan penetapan status penggunaan, aset dapat langsung dimanfaatkan untuk pelayanan publik.

Langkah ini diharapkan memberi efek jera yang kuat bagi pelaku korupsi, karena kehilangan aset dinilai sebagai pukulan paling nyata terhadap sumber kekuatan ekonomi mereka.

Ke depan, KPK akan terus memperkuat sinergi dengan kementerian dan pemerintah daerah agar pengelolaan aset rampasan berjalan optimal, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya