Berita

Personel TNI melakukan pengangkutan barang saat pengosongan rumah dinas Mabes TNI di Kompleks Slipi, Jakarta Barat, Kamis, 30 April 2026. (Foto: Puspen TNI)

Pertahanan

Pengosongan Rumah Dinas Mabes TNI di Slipi Berjalan Tertib

JUMAT, 01 MEI 2026 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mabes TNI melaksanakan penertiban dan pengosongan 12 unit rumah dinas di Kompleks Slipi, Jakarta Barat, Kamis, 30 April 2026.

Rumah itu ditempati oleh pihak-pihak yang sudah tidak lagi berhak menghuni rumah dinas tersebut. Pelaksanaan pengosongan dilakukan secara bertahap, persuasif, dan humanis oleh personel gabungan Denma Mabes TNI.

Langkah ini merupakan bagian dari penegakan aturan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) agar rumah dinas dapat ditempati oleh prajurit aktif Mabes TNI yang berhak dan masih berdinas. Hal itu sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertahanan dan Peraturan Panglima TNI tentang Pengelolaan Rumah Negara.


Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi, pemberian surat peringatan, serta tenggat waktu yang cukup kepada penghuni yang sudah tidak lagi memenuhi syarat, seperti purnawirawan, pindah satuan, atau ahli waris yang tidak berhak.

Penertiban ini penting untuk menjamin akuntabilitas aset negara sekaligus menjawab kebutuhan hunian bagi personel Mabes TNI yang masih aktif. Saat ini masih banyak prajurit aktif yang belum mendapatkan rumah dinas karena hunian ditempati pihak yang sudah tidak berhak. 

Dengan penataan ini, diharapkan distribusi rumah dinas menjadi lebih tepat sasaran dan mendukung kesiapan tugas personel.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya