Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 19:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisaris PT Loco Montrado (LM) dan istri mendiang Siman Bahar dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengembalian uang kerugian keuangan negara senilai Rp100 miliar lebih. 

Duit tersebut merupakan hasil korupsi kerja sama pengolahan anoda logam atau dore kadar emas rendah antara PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dengan PT LM tahun 2017.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Kamis, 30 April 2026, tim penyidik sedianya mengagendakan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, namun hanya tiga yang hadir.


Kelima saksi yang dipanggil, yakni Santi selaku mantan pegawai administrasi PT LM, Meryanti Cyndiana selaku ibu rumah tangga, Jessy Purnamasari selaku mantan pegawai administrasi PT LM, Vhalenthio Chandra selaku karyawan PT LM, dan Kok Tjiap Bong selaku Komisaris PT LM.

"Saksi-saksi tersebut dipanggil guna diminta keterangannya untuk tersangka Korporasi PT Loco Montrado," kata Budi kepada wartawan.

Tiga saksi yang hadir adalah Meryanti yang merupakan istri mendiang Siman Bahar, Kok Tjiap Bong, dan Vhalenthio. Sedangkan saksi yang tidak hadir, yakni Santi dan Jessy.

"Adapun materi pemeriksaan kali ini seputar pengetahuan saksi terkait kerja sama pengolahan anoda logam PT Antam dengan PT LM. Selain itu juga pengetahuan saksi atas pengembalian kerugian keuangan negara sejumlah Rp100 miliar lebih yang sebelumnya sudah disetorkan ke rekening penampungan KPK," terang Budi.

Untuk saksi Vhalenthio kata Budi, juga diperiksa mewakili tersangka korporasi PT LM.

Sebelumnya pada 23 April 2026, KPK resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap tersangka Direktur Utama PT LM, Siman Bahar yang telah meninggal dunia di China.

Meski penyidikan terhadap individu dihentikan, KPK menegaskan proses hukum tidak berhenti total. Dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado, penyidik tetap menjerat korporasi.

KPK juga memastikan upaya pemulihan kerugian negara terus berjalan melalui penyitaan aset senilai Rp100 miliar.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya