Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 19:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisaris PT Loco Montrado (LM) dan istri mendiang Siman Bahar dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengembalian uang kerugian keuangan negara senilai Rp100 miliar lebih. 

Duit tersebut merupakan hasil korupsi kerja sama pengolahan anoda logam atau dore kadar emas rendah antara PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dengan PT LM tahun 2017.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Kamis, 30 April 2026, tim penyidik sedianya mengagendakan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, namun hanya tiga yang hadir.


Kelima saksi yang dipanggil, yakni Santi selaku mantan pegawai administrasi PT LM, Meryanti Cyndiana selaku ibu rumah tangga, Jessy Purnamasari selaku mantan pegawai administrasi PT LM, Vhalenthio Chandra selaku karyawan PT LM, dan Kok Tjiap Bong selaku Komisaris PT LM.

"Saksi-saksi tersebut dipanggil guna diminta keterangannya untuk tersangka Korporasi PT Loco Montrado," kata Budi kepada wartawan.

Tiga saksi yang hadir adalah Meryanti yang merupakan istri mendiang Siman Bahar, Kok Tjiap Bong, dan Vhalenthio. Sedangkan saksi yang tidak hadir, yakni Santi dan Jessy.

"Adapun materi pemeriksaan kali ini seputar pengetahuan saksi terkait kerja sama pengolahan anoda logam PT Antam dengan PT LM. Selain itu juga pengetahuan saksi atas pengembalian kerugian keuangan negara sejumlah Rp100 miliar lebih yang sebelumnya sudah disetorkan ke rekening penampungan KPK," terang Budi.

Untuk saksi Vhalenthio kata Budi, juga diperiksa mewakili tersangka korporasi PT LM.

Sebelumnya pada 23 April 2026, KPK resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap tersangka Direktur Utama PT LM, Siman Bahar yang telah meninggal dunia di China.

Meski penyidikan terhadap individu dihentikan, KPK menegaskan proses hukum tidak berhenti total. Dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado, penyidik tetap menjerat korporasi.

KPK juga memastikan upaya pemulihan kerugian negara terus berjalan melalui penyitaan aset senilai Rp100 miliar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya