Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania. (Foto: F-Nasdem)

Politik

Masyarakat Jangan Tergiur Tawaran Haji tanpa Antre

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 18:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Masyarakat diingatkan agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan haji tanpa antre yang saat ini marak beredar.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menyebut, fenomena janji keberangkatan instan tersebut sangat mengkhawatirkan di tengah masa tunggu haji di Indonesia yang mencapai 26 tahun.

“Klaim keberangkatan tanpa antre merupakan sesuatu yang tidak memiliki dasar hukum dan logika yang kuat,” kata Dini lewat keterangan resminya, Kamis, 30 April 2026.


Dini menegaskan seluruh proses keberangkatan haji telah diatur melalui sistem kuota resmi Pemerintah Arab Saudi dan Kementerian Haji dan Umrah, sehingga tidak ada jalur pintas yang sah di luar mekanisme tersebut.

Untuk haji reguler, ia menjelaskan masa tunggu rata-rata nasional saat ini sekitar 26 tahun. Sementara untuk Haji Khusus, waktu tunggu berkisar antara 3 hingga 7 tahun.

Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah menyerahkan dana kepada pihak yang menjanjikan keberangkatan dalam waktu singkat.

Legislator NasDem dari Dapil Jatim II (Pasuruan dan Probolinggo) itu menegaskan semua jalur resmi tetap harus melalui sistem antrean kuota yang berlaku.

“Komisi VIII DPR berkomitmen untuk terus mengawasi biro perjalanan haji dan meminta masyarakat selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi,” ujarnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya