Berita

Rangkaian KRL yang ringsek usai ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

DPR akan Panggil KAI-Kemenhub terkait Kecelakaan KA di Bekasi Timur

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 16:14 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi V DPR mendorong evaluasi besar-besaran terhadap sistem keselamatan kereta api pascakecelakaan di perlintasan rel kereta api di Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Tekanan kini mengarah ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menyusul dugaan adanya persoalan serius pada sistem operasional dan pengamanan jalur.

Anggota Komisi V DPR Sudjatmiko memastikan pihaknya akan memanggil seluruh stakeholder terkait pada masa sidang mendatang untuk membahas jalur-jalur prioritas yang dinilai rawan kecelakaan.


“Tanggal 13 nanti pada masa sidang awal, kita akan panggil semua stakeholder tadi ya, Kementerian PU, Perhubungan, sama dari Kereta Api,” kata Sudjatmiko kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis 30 April 2026. 

Dorongan evaluasi ini menguat setelah muncul indikasi kejanggalan dalam sistem persinyalan. Dalam paparan yang disampaikan, KRL Commuter Line disebut sempat berhenti akibat gangguan namun masih berada di jalur yang akan dilalui KA Argo Bromo Anggrek.

Padahal, dalam sistem interlockingperkeretaapian, sinyal seharusnya otomatis berubah merah saat jalur tidak aman. Namun masinis KA Argo Bromo Anggrek disebut menerima sinyal hijau.

Kondisi itu memunculkan dugaan adanya error sistem persinyalan atau human error dalam pembacaan sinyal. 

Komisi V menilai persoalan tersebut sangat serius karena terjadi di area stasiun yang seharusnya menjadi pusat kontrol dan titik paling aman dalam operasional kereta.

DPR pun mulai mendorong langkah korektif lebih agresif, termasuk percepatan pembangunan pengamanan di 1.800 perlintasan sebidang serta pemisahan jalur kereta komuter dan jarak jauh melalui skema double-double track.

“Ini momentum,” ujar Sujatmiko.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya