Berita

Ilustrasi

Politik

Suara Pemilih Terancam Hilang Jika Ambang Batas Parlemen Diperluas

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 14:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana penerapan ambang batas parlemen hingga ke tingkat daerah kembali menuai sorotan. Pengamat politik Adi Prayitno menilai kebijakan tersebut berpotensi menghilangkan suara pemilih dan menggerus kualitas demokrasi.

Menurut Adi, salah satu dampak paling serius dari ambang batas parlemen adalah tidak terkonversinya suara masyarakat menjadi kursi di parlemen. Hal ini terjadi ketika partai yang dipilih tidak mampu melampaui ambang batas yang ditetapkan.

“Suara pemilih itu akan hilang jika partainya tidak masuk parlemen,” tegas Adi lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 30 April 2026.


Ia menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan pemilih, karena pilihan politik mereka tidak terwakili dalam sistem perwakilan. Terlebih, jika ambang batas diperluas hingga ke tingkat DPRD, maka jumlah suara yang terbuang berpotensi semakin besar.

Karena itu, Direktur Parameter Politik Indonesia itu menilai wacana tersebut layak mendapat penolakan dari berbagai kalangan, termasuk aktivis demokrasi. 

Menurutnya, ambang batas parlemen berisiko mengabaikan aspirasi publik, terutama dari kelompok pemilih yang mendukung partai kecil atau partai baru.

Ia pun mengingatkan pentingnya menjaga prinsip dasar demokrasi, yakni setiap suara memiliki nilai yang sama dan harus dihargai.

“Maka hargailah sekecil apa pun suara rakyat. Dalam demokrasi itu prinsipnya one man one vote,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya