Berita

Ilustrasi May Day. (Foto: Istimewa)

Publika

Menggugat Makna Era Baru:

Kesejahteraan Buruh sebagai Jantung Kedaulatan Bangsa

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 14:13 WIB | OLEH: AGUNG NUGROHO*

SLOGAN “Menyongsong Era Baru Ketenagakerjaan” pada peringatan May Day 2026 terdengar seperti janji pembaruan. 

Namun, tanpa perubahan struktur yang nyata, ia berisiko menjadi sekadar dekorasi retoris -- indah di permukaan, kosong di isi. Pertanyaannya sederhana: era baru untuk siapa?

Jika kita menelisik kondisi riil ketenagakerjaan Indonesia, jawabannya belum menggembirakan. 


Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa dari sekitar 147 juta angkatan kerja, lebih dari 59 persen berada di sektor informal. 

Ini berarti mayoritas pekerja hidup dalam ketidakpastian: tanpa kontrak yang jelas, tanpa perlindungan memadai, dan tanpa jaring pengaman saat krisis datang. Di tengah narasi optimisme ekonomi, fondasi tenaga kerja kita justru masih rapuh.

Lebih jauh, persoalan upah memperlihatkan jurang yang sulit diabaikan. Upah minimum provinsi pada 2025 berkisar antara Rp2,9 juta hingga Rp5 juta. 

Namun berbagai kajian menunjukkan bahwa kebutuhan hidup layak di wilayah perkotaan bisa mencapai Rp7 hingga Rp10 juta per bulan untuk satu keluarga kecil. 

Bahkan, upah median nasional masih berada di kisaran Rp3 jutaan -- artinya separuh pekerja Indonesia hidup di bawah angka tersebut. Di sini, kita melihat kenyataan pahit: bekerja penuh waktu tidak selalu menjamin kehidupan yang layak.

Situasi ini menjadi semakin problematis ketika dibandingkan dengan tingkat produktivitas. 

Data World Bank menunjukkan bahwa produktivitas tenaga kerja Indonesia mencapai sekitar Rp400 juta per pekerja per tahun. 

Namun rata-rata upah yang diterima hanya sekitar Rp40-60 juta per tahun. Dengan kata lain, pekerja hanya menikmati sekitar 10-15 persen dari nilai yang mereka hasilkan. Sisanya mengalir ke akumulasi modal. 

Ketimpangan ini bukan sekadar angka, melainkan cermin dari struktur ekonomi yang timpang.

Dalam konteks perlindungan sosial, masalahnya tidak kalah serius. Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa hanya sekitar 40 juta pekerja yang menjadi peserta aktif -- kurang dari sepertiga total tenaga kerja. 

Artinya, lebih dari 100 juta pekerja berada di luar sistem perlindungan formal. Mereka bekerja tanpa kepastian jika terjadi kecelakaan, tanpa jaminan hari tua, dan tanpa perlindungan bagi keluarga ketika risiko datang.

Padahal, jika dihitung secara fiskal, negara sebenarnya memiliki ruang untuk bertindak. 

Estimasi kasar menunjukkan bahwa untuk menyediakan jaminan sosial dasar bagi seluruh pekerja dibutuhkan sekitar Rp250-300 triliun per tahun. 

Angka ini hanya sekitar 7-9 persen dari total APBN yang mencapai lebih dari Rp3.000 triliun. 

Bahkan, jika dibandingkan dengan berbagai pos belanja lain seperti subsidi energi atau program sosial berskala besar, kebutuhan ini masih berada dalam batas yang realistis. 

Dengan kata lain, persoalannya bukan semata kemampuan, melainkan keberpihakan kebijakan.

Di sisi lain, transformasi ekonomi digital justru memperkenalkan bentuk baru kerentanan. Jutaan pekerja dalam ekonomi platform -- pengemudi ojek daring, kurir, hingga pekerja lepas -- dikategorikan sebagai “mitra”, bukan pekerja. 

Status ini membuat mereka berada di luar perlindungan hukum ketenagakerjaan. Fleksibilitas yang dijanjikan berubah menjadi ketidakpastian permanen. Ini adalah wajah baru dari informalisasi: lebih modern, tetapi tidak lebih adil.

Dalam situasi seperti ini, gagasan “Buruh Sejahtera, Indonesia Kuat” menemukan relevansinya yang paling mendasar. 

Kesejahteraan buruh bukan sekadar isu moral atau sosial, tetapi fondasi ekonomi dan politik. 

Negara dengan tenaga kerja yang tidak sejahtera akan menghadapi produktivitas yang rapuh, konsumsi domestik yang lemah, dan ketimpangan yang berpotensi memicu instabilitas.

Pengalaman global juga menunjukkan bahwa negara-negara dengan sistem perlindungan tenaga kerja yang kuat justru memiliki ekonomi yang lebih stabil dan produktif dalam jangka panjang. 

Artinya, perlindungan bukanlah hambatan bagi pertumbuhan, melainkan prasyaratnya.

Di titik inilah makna “era baru” seharusnya diuji. Apakah ia benar-benar menghadirkan:

1. Upah yang layak dan adil,
2. Jaminan sosial yang universal.
3. Perlindungan kerja yang menyeluruh. 

May Day seharusnya tidak lagi diperingati sebagai ritual tahunan, melainkan sebagai momen evaluasi kolektif -- sebuah “lembar penagihan” atas janji kesejahteraan. 

Sebab pada akhirnya, kekuatan sebuah bangsa tidak ditentukan oleh seberapa tinggi pertumbuhan ekonominya, tetapi oleh seberapa layak kehidupan orang-orang yang menggerakkan ekonomi tersebut.

Jika buruh tetap hidup dalam ketidakpastian, maka “era baru” hanyalah panggung dengan lampu terang, sementara para pekerjanya tetap berdiri di balik tirai—bekerja tanpa suara, tanpa jaminan, dan tanpa kepastian masa depan.

*Direktur Jakarta Institute

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya