Berita

Perompak Somalia. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Publika

Somalia dan Dosa Lama Dunia Maritim

KAMIS, 30 APRIL 2026 | 05:59 WIB

DUA kali dalam satu generasi, kapal yang mengangkut pelaut Indonesia disandera di perairan Somalia. MV Sinar Kudus pada Maret 2011--kapal kargo milik PT Samudera Indonesia yang memuat feronikel PT Aneka Tambang senilai Rp1 triliun--dibajak 35 perompak bersenjata di Samudra Hindia, 456 mil dari pantai Somalia. Dua puluh ABK WNI disandera selama 46 hari sebelum akhirnya dibebaskan melalui Operasi Merah Putih oleh Satgas TNI, setelah tebusan 4,5 juta Dolar AS (sekitar Rp40 miliar) dibayarkan. Empat perompak tertembak saat TNI menyergap ketika mereka turun dari kapal membawa uang.

Lima belas tahun kemudian, MT Honour 25 berbendera UEA dibajak pada 21 April 2026, juga di perairan Somalia. Empat dari 17 awak kapalnya adalah WNI: Kapten Ashari Samadikun dari Gowa, Adi Faizal dari Bulukumba, Wahudinanto dari Pemalang, dan Fiki Mutakin dari Bogor. Hingga artikel ini ditulis, mereka masih disandera. Negosiasi tebusan berjalan. Ancaman eksekusi sudah dilontarkan. Ini bukan kebetulan. Ini pola.

Negara yang Gagal


Somalia runtuh pada 1991 akibat perang saudara. Sejak itu tidak ada pemerintah pusat yang efektif, tidak ada angkatan laut, tidak ada hukum yang bisa ditegakkan di atas air. Dalam kekosongan itu, kapal-kapal asing masuk dan melakukan illegal fishing secara masif. Nelayan lokal kehilangan mata pencaharian. Laporan internasional juga mencatat dugaan pembuangan limbah beracun di pesisir Somalia oleh kapal-kapal asing yang memanfaatkan ketiadaan otoritas.

Sebagian nelayan melawan. Tapi ketika dunia memilih diam, perlawanan itu berubah menjadi bisnis: perompakan terorganisir dengan pemodal, jaringan intelijen, dan negosiator profesional.

Uang Tebusan yang Berputar di Darat

Yang jarang dibahas: uang tebusan tidak hilang begitu saja. Ia berputar di daratan--membangun rumah, menggerakkan ekonomi lokal, menjadi sumber penghidupan komunitas pesisir. Data survei mencatat sekitar 70 persen masyarakat pesisir Somalia mendukung perompakan. Dalam kondisi ekstrem tanpa negara yang berfungsi, perompakan menjelma menjadi ekonomi bayangan yang mendapat legitimasi sosial.

Kapal Niaga Tidak Bisa Melawan Sendiri

Sering muncul pertanyaan: mengapa kapal tidak dipersenjatai saja? Jawabannya tertahan oleh kerumitan regulasi internasional. Kapal niaga harus masuk ke berbagai pelabuhan dengan hukum kepemilikan senjata yang berbeda-beda--membawa senjata tanpa izin bisa membuat nakhoda berhadapan dengan hukum negara pelabuhan sebagai penyelundup, bukan sebagai korban. Dalam kerangka UNCLOS 1982, kapal niaga juga wajib digunakan untuk tujuan damai; persenjataan mandiri berisiko membatalkan perlindungan asuransi. Kru kapal juga bukan pasukan tempur--perlawanan bersenjata tanpa keahlian justru memicu eskalasi.

Solusi yang lazim digunakan industri adalah menyewa Privately Contracted Armed Security Personnel (PCASP)--tim keamanan profesional bersenjata yang naik kapal khusus saat melintasi zona berisiko, dengan izin yang sah. Namun seiring menurunnya persepsi ancaman selama beberapa tahun terakhir, sebagian perusahaan mulai memangkas biaya ini. Logika efisiensi berjalan, sampai laut membuktikan sebaliknya.

Celah Geopolitik yang Selalu Dimanfaatkan

Pola ini berulang. Tekanan militer internasional yang masif antara 2007–2012 berhasil menekan aktivitas perompak secara signifikan. Tapi ketika fokus armada internasional terpecah--saat ini karena menghadapi eskalasi Houthi di Laut Merah--pengawasan di perairan Somalia mengendur dan perompak kembali bergerak. Mereka tidak pernah benar-benar bubar. Mereka hanya menunggu celah.

Yang membuat situasi lebih kompleks: perompak Somalia hari ini lebih adaptif. Mereka menggunakan mother ship untuk memperluas jangkauan, menyerang lebih cepat, dan memilih target yang lebih lunak. Ancaman berevolusi, respons global tertinggal.

Kesimpulan

Di sinilah ironi terbesar: dunia maritim global berbicara tentang hukum dan keamanan, tapi selama puluhan tahun membiarkan eksploitasi sumber daya di perairan Somalia berjalan tanpa pengawasan serius. Perompakan muncul sebagai konsekuensi--lalu tiba-tiba disebut ancaman global.

Patroli laut dan operasi militer hanya menekan gejala. Akar masalahnya adalah kekosongan kekuasaan di daratan dan ketiadaan harapan ekonomi bagi rakyat Somalia. Selama itu belum berubah, perairan Somalia akan tetap menjadi siklus krisis yang berulang--dan pelaut Indonesia bisa saja kembali menjadi bagian dari cerita itu.

Bambang Sabekti
Praktisi Kepelabuhanan dan Logistik Nasional



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya