Berita

Proses evakuasi insiden Stasiun Bekasi Timur. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Desakan Dirut KAI Mundur Jangan Hanya Karena Asumsi Sesaat

RABU, 29 APRIL 2026 | 21:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sorotan publik terhadap jajaran direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menguat pasca-insiden tabrakan antara kereta jarak jauh Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. 

Tragedi tersebut memicu desakan agar Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab.

Desakan itu salah satunya disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR, Firnando Ganinduto. 


Namun, pengamat hukum dan politik Muslim Arbi menilai tuntutan tersebut tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa dasar yang objektif dan hasil investigasi yang jelas.

Menurut Muslim, dalam tata kelola perusahaan negara, evaluasi terhadap pimpinan tidak bisa hanya didasarkan pada satu peristiwa, apalagi ketika penyebab kecelakaan belum ditetapkan secara resmi.

“Permintaan mundur terhadap Dirut KAI tidak boleh karena tekanan politik atau asumsi sesaat. Jangan sampai publik melihat ada agenda lain di balik desakan itu,” ujar Muslim Arbi kepada wartawan, Rabu 29 April 2026.

Muslim menegaskan bahwa tanggung jawab atas kecelakaan transportasi bersifat kompleks dan melibatkan banyak aspek. Mulai dari faktor teknis, operasional, sistem keselamatan, hingga pengawasan internal.

Ia mengingatkan bahwa tidak tepat jika seluruh beban langsung diarahkan kepada pucuk pimpinan tanpa melihat akar persoalan secara menyeluruh. 

“Kalau setiap kecelakaan langsung direspons dengan tuntutan mundur terhadap Dirut, itu bukan solusi. Itu justru berpotensi menjadi politisasi atas musibah,” katanya.

Lebih jauh, Muslim mengungkap adanya indikasi kepentingan tertentu yang menurutnya perlu dicermati publik. Ia mengaku menangkap sinyal adanya dugaan permintaan proyek di lingkungan KAI yang beriringan dengan tekanan politik terhadap direksi.

“Saya menduga ada kepentingan lain. Bahkan ada sinyal dugaan permintaan proyek di tubuh KAI. Ini tentu harus dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya