Berita

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi (tengah). (Foto: RMOLJatim)

Politik

Menteri PPPA Tak Paham Pemberdayaan Perempuan

RABU, 29 APRIL 2026 | 17:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Analis komunikasi politik Hendri Satrio atau Hensat menyoroti kualitas komunikasi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi terkait kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026.

Arifah mengusulkan agar gerbong khusus perempuan di kereta api dipindahkan ke posisi tengah rangkaian, dengan alasan posisi tersebut dinilai lebih aman dari benturan saat kecelakaan terjadi. 

"Bahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pun tidak mengerti arti kata pemberdayaan," ujar Hensat kepada wartawan, Rabu 29 April 2026.


Menurut Hensat, persoalannya bukan sekadar pilihan kata yang kurang tepat. Ia menyebut, sebagai seorang menteri berlabel pemberdayaan, Arifah seharusnya melihat masalah kecelakaan kereta tersebut dari hulunya, bukan hanya sekedar berpendapat karena resiko perempuan saja. 

"Kalau caranya melindungi perempuan hanya dengan memindahkan gerbong ke tengah, itu bukan pemberdayaan, itu justru memperlihatkan bahwa kita masih melihat perempuan sebagai pihak yang harus digeser dan diamankan, bukan diperkuat," kata Hensat.

Hensat menilai pernyataan Menteri PPPA tersebut bukan insiden tunggal yang bisa diabaikan begitu saja. Namun, pernyataan tersebut merupakan bukti kuat bahwa gap kualitas ini tercermin nyata di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto saat ini.

"Ibu ini adalah salah satu bukti quality gap yang terjadi di Kabinet Merah Putih. Mestinya mundur, tapi pasti enggak mau, beban negeri ini besar betul ya," pungkas Hensat.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengusulkan pemindahan gerbong wanita ke tengah rangkaian. Usulan itu dimaksudkan sebagai langkah mitigasi pascakecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. 

“Kami mengusulkan gerbong perempuan ditempatkan di bagian tengah,” kata Arifatul di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, Selasa 28 April 2026.

Menurut Arifah, gerbong laki-laki dapat ditempatkan di bagian depan dan belakang rangkaian kereta. Usulan disampaikan Arifah setelah melihat komposisi korban perempuan dalam kecelakaan tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya