Berita

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi. (Foto: Dok. Kementerian PPPA)

Politik

Usulan Menteri PPPA Arifah Blunder!

RABU, 29 APRIL 2026 | 16:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Respons dari Menteri Koordinator Infrastruktur (Menko Infra) dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap insiden kecelakaan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, menunjukkan cara berpikir yang bagus.

Berbeda dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi yang dinilai belum matang bahkan cenderung blunder. 

Menurut Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio atau Hensat, cara komunikasi AHY menyentuh persoalan menyeluruh yang menyangkut semua penumpang, bukan hanya perempuan. AHY pun mendorong evaluasi sistem keselamatan kereta secara komprehensif dan menegaskan bahwa keselamatan adalah hak semua orang tanpa terkecuali.


Hensat pun menilai framing AHY jauh lebih matang secara substansi. Alih-alih terjebak pada perdebatan soal posisi gerbong, ia melihat AHY langsung mengarahkan percakapan publik ke akar persoalan, yakni sistem keselamatan yang harus diperbaiki secara menyeluruh.

"Ini yang berbeda dan tak hanya sekedar simbolis, ketika pejabat publik mampu menempatkan isu pada kerangka yang benar itu artinya benar-benar merespons dengan orientasi menawarkan solusi," kata Hensat kepada wartawan, Rabu 29 April 2026.

Hensat menegaskan bahwa kesenjangan kualitas yang ia soroti bukan fenomena satu atau dua kasus. 

Menurutnya, hal itu adalah pola yang cukup terlihat saat ini, di mana jarak antara ekspektasi publik terhadap kepemimpinan pemerintahan dan realita kualitas komunikasi para pembantunya masih terlalu lebar untuk diabaikan.

"Quality gap ini kalau tidak segera dibenahi akan menjadi beban yang terus menumpuk," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengusulkan pemindahan gerbong wanita ke tengah rangkaian. Usulan itu dimaksudkan sebagai langkah mitigasi pascakecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. 

“Kami mengusulkan gerbong perempuan ditempatkan di bagian tengah,” kata Arifah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, Selasa 28 April 2026.

Menurut Arifah, gerbong laki-laki dapat ditempatkan di bagian depan dan belakang rangkaian kereta. Usulan disampaikan Arifah setelah melihat komposisi korban perempuan dalam kecelakaan tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya