Berita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Yusril Buka Peluang Ambil Alih RUU Pemilu

RABU, 29 APRIL 2026 | 13:01 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah membuka peluang mengambil alih inisiatif pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu apabila proses di DPR terus mengalami kebuntuan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, hingga kini pemerintah masih menunggu draf revisi RUU Pemilu yang disiapkan DPR. 

Namun, Yuril menilai, tidak tertutup kemungkinan dilakukan negosiasi ulang apabila pembahasannya tak kunjung selesai.


“Kalau misalnya sampai dua setengah tahun belum selesai juga, enggak ada salahnya diadakan negosiasi kembali siapa yang akan mengajukan RUU,” kata Yusril di Jakarta, Rabu 29 April 2026.

Menurutnya, sejak awal pembahasan revisi UU Pemilu memang diserahkan kepada DPR sebagai pengusul utama. Karena itu, posisi pemerintah selama ini lebih banyak menunggu perkembangan pembahasan di parlemen.

Namun bila nantinya pemerintah diminta mengambil alih, kata Yusril, maka pemerintah harus mulai menyusun sendiri rancangan undang-undang tersebut dari awal.

“Kalau itu harus diserahkan kepada pemerintah, pemerintah harus menyiapkan draft undang-undang pemilu itu sendiri,” pungkas Yusril.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya