Berita

Gedung KPK, Jakarta (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Dalami Dugaan Suap Cukai, KPK Cecar Direktur PT Gading Gadjah Mada

RABU, 29 APRIL 2026 | 08:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses dan mekanisme pengurusan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan memeriksa Direktur PT Gading Gadjah Mada, Kamal Mustofa.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 27 April 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menyoroti peran pelaku usaha rokok dalam pengurusan cukai.

“Penyidik mendalami saksi terkait proses dan mekanisme pengurusan cukai oleh para pengusaha rokok,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu, 29 April 2026.


Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap di lingkungan DJBC. Sebelumnya, pada 26 Februari 2026, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka. Ia ditangkap pada hari yang sama di kantor pusat DJBC dan ditahan sehari kemudian.

Dalam proses penyidikan, Bayu diduga memerintahkan bawahannya, Salisa Asmoaji, untuk membersihkan sebuah safe house di Jakarta Pusat. Namun, penyidik menemukan lokasi lain di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga digunakan untuk menyimpan uang hasil suap. Dari lokasi tersebut, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp5,19 miliar dalam berbagai mata uang yang tersimpan di lima koper.

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan enam tersangka, yakni pejabat DJBC dan pihak swasta dari perusahaan Blueray. Selain itu, KPK juga menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar, berupa uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, logam mulia lebih dari 5 kilogram, serta satu jam tangan mewah.

Berdasarkan konstruksi perkara, pada Oktober 2025 diduga terjadi kesepakatan antara oknum DJBC dan pihak swasta untuk mengatur jalur impor barang. Pengaturan tersebut membuat barang impor tertentu lolos tanpa pemeriksaan fisik, sehingga diduga memungkinkan masuknya barang ilegal ke Indonesia.

Sebagai imbalannya, pihak swasta diduga rutin memberikan sejumlah uang kepada oknum DJBC sejak Desember 2025 hingga Februari 2026 sebagai setoran bulanan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya