Berita

Galang petisi Koalisi Pemuda Anti Korupsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: Istimewa)

Politik

Galang Petisi, Pemuda NTB Desak Lalu Muhamad Iqbal Dihadirkan di Pengadilan

LAPORAN: HANS ABDULLAH*
SELASA, 28 APRIL 2026 | 15:39 WIB

Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal harus dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi dana siluman DPRD NTB yang menjerat tiga anggota dewan, yakni Indra Jaya Usman, Nashib Ikroman, dan Hamdan Kasim.

Desakan itu disuarakan Koalisi Pemuda Anti Korupsi Nusa Tenggara Barat dalam aksi penggalangan tanda tangan (Petisi) di Taman Udayana, Kota Mataram.

Koordinator aksi, Edi Putra, mengatakan dorongan petisi ini muncul setelah nama Lalu Muhamad Iqbal beberapa kali disebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram.


“Kami mendorong agar Gubernur NTB dipanggil untuk memberikan keterangan di persidangan, sehingga perkara ini menjadi terang,” ujar Edi kepada wartawan, Selasa 28 April 2026.

Menurutnya, kehadiran gubernur penting untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait program Desa Berdaya yang diduga melibatkan anggota DPRD NTB pada kasus tersebut.

Seorang warga yang datang membubuhkan tanda tangan petisi, menyatakan dukungannya terhadap pemanggilan gubernur. 

“Kalau memang untuk memperjelas, ya sebaiknya dipanggil,” ucapnya.

Rencananya, Koalisi Pemuda akan membawa petisi dengan ratusan tanda tangan tersebut ke Pengadilan Tipikor Mataram, Rabu 28 April 2026.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus dugaan suap anggaran program Desa Berdaya di Pengadilan Tipikor Mataram, nama Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal beberapa kali disebut oleh saksi.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga terdakwa yaitu Hamdan Kasim, Indra Jaya Usman, dan Nashib Ikroman dan belasan saksi dari anggota DPRD yang diduga terkait dalam aliran dana program tersebut.

Salah satu saksi mengungkap adanya istilah “titipan gubernur” terkait aliran uang kepada anggota DPRD NTB. 

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang menyatakan keterlibatan langsung gubernur dalam perkara tersebut.
*Kontributor Nusa Tenggara Barat

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya