Berita

Galang petisi Koalisi Pemuda Anti Korupsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: Istimewa)

Politik

Galang Petisi, Pemuda NTB Desak Lalu Muhamad Iqbal Dihadirkan di Pengadilan

LAPORAN: HANS ABDULLAH*
SELASA, 28 APRIL 2026 | 15:39 WIB

Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal harus dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi dana siluman DPRD NTB yang menjerat tiga anggota dewan, yakni Indra Jaya Usman, Nashib Ikroman, dan Hamdan Kasim.

Desakan itu disuarakan Koalisi Pemuda Anti Korupsi Nusa Tenggara Barat dalam aksi penggalangan tanda tangan (Petisi) di Taman Udayana, Kota Mataram.

Koordinator aksi, Edi Putra, mengatakan dorongan petisi ini muncul setelah nama Lalu Muhamad Iqbal beberapa kali disebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram.


“Kami mendorong agar Gubernur NTB dipanggil untuk memberikan keterangan di persidangan, sehingga perkara ini menjadi terang,” ujar Edi kepada wartawan, Selasa 28 April 2026.

Menurutnya, kehadiran gubernur penting untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait program Desa Berdaya yang diduga melibatkan anggota DPRD NTB pada kasus tersebut.

Seorang warga yang datang membubuhkan tanda tangan petisi, menyatakan dukungannya terhadap pemanggilan gubernur. 

“Kalau memang untuk memperjelas, ya sebaiknya dipanggil,” ucapnya.

Rencananya, Koalisi Pemuda akan membawa petisi dengan ratusan tanda tangan tersebut ke Pengadilan Tipikor Mataram, Rabu 28 April 2026.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus dugaan suap anggaran program Desa Berdaya di Pengadilan Tipikor Mataram, nama Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal beberapa kali disebut oleh saksi.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga terdakwa yaitu Hamdan Kasim, Indra Jaya Usman, dan Nashib Ikroman dan belasan saksi dari anggota DPRD yang diduga terkait dalam aliran dana program tersebut.

Salah satu saksi mengungkap adanya istilah “titipan gubernur” terkait aliran uang kepada anggota DPRD NTB. 

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang menyatakan keterlibatan langsung gubernur dalam perkara tersebut.
*Kontributor Nusa Tenggara Barat

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya