Berita

Galang petisi Koalisi Pemuda Anti Korupsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: Istimewa)

Politik

Galang Petisi, Pemuda NTB Desak Lalu Muhamad Iqbal Dihadirkan di Pengadilan

LAPORAN: HANS ABDULLAH*
SELASA, 28 APRIL 2026 | 15:39 WIB

Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal harus dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi dana siluman DPRD NTB yang menjerat tiga anggota dewan, yakni Indra Jaya Usman, Nashib Ikroman, dan Hamdan Kasim.

Desakan itu disuarakan Koalisi Pemuda Anti Korupsi Nusa Tenggara Barat dalam aksi penggalangan tanda tangan (Petisi) di Taman Udayana, Kota Mataram.

Koordinator aksi, Edi Putra, mengatakan dorongan petisi ini muncul setelah nama Lalu Muhamad Iqbal beberapa kali disebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram.


“Kami mendorong agar Gubernur NTB dipanggil untuk memberikan keterangan di persidangan, sehingga perkara ini menjadi terang,” ujar Edi kepada wartawan, Selasa 28 April 2026.

Menurutnya, kehadiran gubernur penting untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait program Desa Berdaya yang diduga melibatkan anggota DPRD NTB pada kasus tersebut.

Seorang warga yang datang membubuhkan tanda tangan petisi, menyatakan dukungannya terhadap pemanggilan gubernur. 

“Kalau memang untuk memperjelas, ya sebaiknya dipanggil,” ucapnya.

Rencananya, Koalisi Pemuda akan membawa petisi dengan ratusan tanda tangan tersebut ke Pengadilan Tipikor Mataram, Rabu 28 April 2026.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus dugaan suap anggaran program Desa Berdaya di Pengadilan Tipikor Mataram, nama Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal beberapa kali disebut oleh saksi.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga terdakwa yaitu Hamdan Kasim, Indra Jaya Usman, dan Nashib Ikroman dan belasan saksi dari anggota DPRD yang diduga terkait dalam aliran dana program tersebut.

Salah satu saksi mengungkap adanya istilah “titipan gubernur” terkait aliran uang kepada anggota DPRD NTB. 

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang menyatakan keterlibatan langsung gubernur dalam perkara tersebut.
*Kontributor Nusa Tenggara Barat

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya