Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Politik

May Day 2026

Pekerja Segara Suarakan Empat Tuntutan, Terutama Upah Layak

SELASA, 28 APRIL 2026 | 13:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sentral Gerakan Buruh Indonesia Raya (Segara) menegaskan bahwa May Day merupakan momentum konsolidasi nasional untuk mempercepat terwujudnya buruh Indonesia yang sejahtera, terlindungi, dan bermartabat.

Ketua Umum Segara, Rustam Efendi mengatakan, sebagai pilar utama penggerak roda ekonomi, buruh berhak atas keadilan dan kepastian hidup. 

"Tanpa buruh yang kuat, cita-cita Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi slogan," kata Rustam melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 28 April 2026.


Pada May Day 2026, pekerja Segara menyuarakan empat tuntutan kepada pemerintah.

1. Upah Layak Berkeadilan dan Penataan Sistem Alih Daya
 
Segara mendesak pemerintah menetapkan formula upah nasional yang merefleksikan kebutuhan hidup layak riil. Praktik outsourcing yang melanggar norma hukum harus ditertibkan total.

2. Jaminan Sosial Semesta Tanpa Kecuali

Seluruh pekerja, termasuk buruh informal, migran, dan pekerja platform digital, wajib tercakup dalam sistem Jaminan Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Pensiun yang kuat.

3. Revolusi Keterampilan Menghadapi Disrupsi Teknologi

Segara menuntut revitalisasi Balai Latihan Kerja dan program re-skilling/up-skilling masif yang link and match dengan industri, agar buruh tidak tergilas otomasi dan AI.

4. Jamin Kebebasan Berserikat dan Hentikan Kriminalisasi

Aktivis buruh bukan musuh negara. Segara meminta jaminan hukum penuh bagi kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat sesuai UUD 1945.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya