Berita

Proses evakuasi KRL di Stasiun Bekasi Timur (Foto: RMOL/jamaludin Akmal)

Nusantara

KAI Bakal Tanggung Biaya Korban Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur

SELASA, 28 APRIL 2026 | 13:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan hingga pemakaman korban dalam insiden kecelakaan operasional di wilayah Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam.

KAI menegaskan seluruh biaya tersebut akan ditanggung penuh oleh asuransi dan perusahaan.

Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan selamat. Sementara itu, dari penumpang KRL, tercatat 14 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka yang kini tengah menjalani perawatan medis.


Penanganan korban dilakukan di sejumlah fasilitas kesehatan, di antaranya RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat.

KAI menegaskan akan memberikan dukungan penuh kepada para korban dan keluarga terdampak, termasuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Proses evakuasi disebut masih berlangsung lantaran masih terdapat korban selamat yang membutuhkan penanganan secara hati-hati.

Selain itu, KAI juga telah menyiapkan Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur guna membantu keluarga memperoleh informasi terkait penumpang.

Untuk sementara waktu, Stasiun Bekasi Timur tidak melayani aktivitas naik dan turun penumpang. Adapun perjalanan KRL hanya dilayani hingga Stasiun Bekasi.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan duka cita sekaligus permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas insiden tersebut.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian ini serta permohonan maaf kepada seluruh pelanggan. Fokus kami saat ini adalah memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik dan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak agar proses penanganan berjalan dengan baik,” ujarnya.

KAI juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut untuk menghubungi Contact Center KAI 121 atau melalui kanal resmi perusahaan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya