Berita

Menhub Duddy Purwaghandi bersama Dirut KAI Bobby Rasyidin dan Kabasarnas Mohammad Syafii di Stasiun Bekasi Timur (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Nusantara

Menhub Serahkan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi ke KNKT

SELASA, 28 APRIL 2026 | 12:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Menteri Perhubungan, Duddy Purwaghandi, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi terkait penyebab kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line sebelum hasil resmi investigasi dirilis.

“Setiap kecelakaan pasti akan dievaluasi. Harapannya, kita bisa belajar dari kejadian ini dan melakukan perbaikan ke depan,” ujar Duddy kepada wartawan di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa, 28 April 2026.


Ia menambahkan, seluruh proses penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur oleh KNKT. Pemerintah memilih menunggu hasil resmi agar tidak muncul kesimpulan yang prematur.

“Kami tidak ingin menduga-duga. Penanganan kecelakaan ini harus sesuai prosedur, dan hasilnya nanti sepenuhnya berasal dari KNKT,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, Bobby Rasyidin, menyampaikan bahwa jumlah korban dalam insiden tersebut mencapai 14 orang meninggal dunia dan 84 orang luka-luka yang saat ini dirawat di delapan rumah sakit.

“Kami berupaya memberikan penanganan terbaik agar korban luka dapat segera pulih dan kembali beraktivitas,” ujar Bobby.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada pukul 08.30 WIB, petugas telah berhasil mengevakuasi rangkaian KA Argo Bromo Anggrek. Hingga pukul 11.30 WIB, proses evakuasi terhadap rangkaian KRL yang terdampak masih terus dilakukan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya