Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

SELASA, 28 APRIL 2026 | 09:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan investigasi menyeluruh terkait insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo di Bekasi awal pekan ini.  

Instruksi tersebut disampaikan Prabowo usai menjenguk para korban yang dirawat di RSUD Bekasi, Selasa pagi, 28 April 2026.

Pada kesempatan itu, Prabowo menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi yang mengakibatkan sedikitnya tujuh orang meninggal dunia dan 81 lainnya mengalami luka-luka.


“Keadaan yang telah terjadi saya ucapkan bela sungkawa atas nama pribadi atas nama pemerintah kita," ungkapnya kepada awak media.

Prabowo menekankan, investigasi segera dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan, sembari menyoroti masih banyaknya lintasan kereta api di Indonesia yang belum memiliki pengamanan memadai.  

“Segera akan mengadakan investigasi kejadiannya bagaimana," tegas Prabowo.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang kembali, Prabowo telah setuju membangun flyover dan pembenahan terhadap pos jaga perlintasan kereta di Bekasi dan 1.800 titik perlintasan serupa di Pulau Jawa.

"Jadi saya sudah setujui segera dibangun fly over langsung oleh bantuan presiden kemudian di jawa ada 1800 titik yang juga lintasan seperti ini dari saya kira dari jaman belanda sudah berapa puluh tahun sekarang sudahlah kita selesaikan semua itu," kata dia.

Untuk merealisasikan agenda besar tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran hampir Rp4 triliun yang akan difokuskan pada pembangunan fly over maupun pos penjagaan, menyesuaikan kebutuhan tiap wilayah. 

“Kita perhitungkan sekitar hampir 4T ya 4 triliun demi keselamatan dan demi karena kita sangat penting kita sangat perlu kereta api kita harus keluarkan itu sekarang saatnya sudah berapa puluh tahun tidak dilakukan kita sekarang lakukan," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya