Berita

Ilustrasi/KAI

Nusantara

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

SELASA, 28 APRIL 2026 | 09:27 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

RMOL. Insiden tabrakan kereta yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur membawa dampak signifikan terhadap jadwal perjalanan kereta api di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.

Buntut dari peristiwa darurat tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terpaksa melakukan penyesuaian operasional secara mendadak.

Belasan jadwal perjalanan Kereta Api (KA) Jarak Jauh dari dan menuju wilayah Jakarta resmi dibatalkan pada hari Selasa, 28 April 2026.


Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat luas atas ketidaknyamanan yang dialami para pelanggan akibat gangguan perjalanan ini.

Pembatalan jadwal secara massal ini difokuskan pada perjalanan dari dan menuju dua stasiun keberangkatan utama di ibu kota, yakni Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen. 

Untuk keberangkatan awal dari Stasiun Gambir, KAI memastikan pembatalan terhadap sejumlah jadwal krusial.

Rute yang terdampak di antaranya adalah KA Purwojaya tujuan Cilacap, KA Parahyangan tujuan Bandung, KA Argo Muria menuju Semarang Tawang, serta KA Argo Bromo Anggrek dengan tujuan akhir Surabaya Pasar Turi.

Sementara itu, untuk deretan kereta yang dijadwalkan tiba di Stasiun Gambir, pembatalan diumumkan bagi KA Gunungjati dari Cirebon, KA Purwojaya dari Cilacap, KA Argo Sindoro dan Argo Muria dari Semarang Tawang, KA Manahan dari Solo Balapan, KA Argo Anjasmoro dan Argo Bromo Anggrek dari Surabaya Pasar Turi, serta KA Parahyangan dari arah Bandung.

Tidak hanya terpusat di Gambir, penyesuaian operasional ini juga berimbas kuat pada jadwal kedatangan di Stasiun Pasar Senen.

Sejumlah kereta antarkota yang terpaksa dibatalkan perjalanannya menuju stasiun ini meliputi KA Madiun Jaya dari Madiun, KA Mataram dari Solo Balapan, KA Gumarang dari Surabaya Pasar Turi, KA Singasari dari Blitar, KA Jayabaya dari Malang, KA Progo dari Lempuyangan, hingga KA Menoreh dari Semarang Tawang.

Meski harus mengalami penundaan perjalanan, para penumpang yang terdampak diimbau untuk tidak perlu panik mengenai kerugian finansial. KAI menjamin adanya kompensasi penuh atas insiden yang di luar kendali ini.

Franoto menegaskan bahwa bagi pelanggan yang perjalanannya terdampak pembatalan hingga 7 hari ke depan, KAI akan memberikan pengembalian bea tiket secara utuh atau 100 persen, di luar biaya pemesanan yang berlaku.

Di tengah proses penanganan situasi dan pemulihan jalur, pihak KAI secara aktif meminta seluruh calon penumpang untuk terus memantau pembaruan informasi terkini yang disiarkan melalui kanal-kanal resmi perusahaan.

Para pelanggan juga sangat disarankan untuk segera mengatur ulang dan mempertimbangkan kembali jadwal perjalanannya demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya