Berita

Proses evakuasi tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur (Foto: Istimewa)

Nusantara

Tiga Korban yang Terjebak di Kereta Masih Hidup dan Berkomunikasi

SELASA, 28 APRIL 2026 | 08:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak tiga korban yang terjebak di dalam rangkaian kereta akibat tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur dilaporkan masih dalam kondisi hidup dan dapat berkomunikasi.

Kepala Basarnas, Mohammad Syafii, memastikan hal tersebut saat turun langsung memantau proses evakuasi di lokasi kejadian.

"Untuk korban yang saat ini masih dalam kondisi hidup, alhamdulillah masih bisa berkomunikasi dengan baik. Sehingga secara teknis perlu dilakukan tindakan-tindakan setiap ada perubahan," kata Syafii kepada wartawan di Stasiun Bekasi Timur, Selasa, 28 April 2026.


Sementara itu, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, Bobby Rasyidin, menyampaikan bahwa tim Basarnas Special Group masih berupaya maksimal untuk mengevakuasi para korban.

"Saya mengupdate jumlah korban yang terjadi pada kecelakaan kereta pada malam tadi, meninggal dunia itu 7 orang, dan luka-luka dan dirawat itu sebanyak 81 orang. Dan yang ada masih terperangkap, itu ada sekitar 3 orang yang terperangkap di dalam kereta," ujar Bobby.

Ia menjelaskan, sejak peristiwa terjadi pada Senin malam, 27 April 2026 sekitar pukul 20.52 WIB, proses evakuasi terus dilakukan tanpa henti hingga keesokan harinya.

"Evakuasi dari kereta Bromo Anggrek telah kami lakukan. Seluruh rangkaian sebanyak 12 gerbong sudah ditangani. Selanjutnya, kami juga siap melakukan evakuasi dari lokomotif kereta tersebut. Kami berkoordinasi dengan Basarnas dengan mempertimbangkan aspek kehati-hatian dan keselamatan korban yang masih terperangkap di dalam kereta," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya