Berita

Mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim, dalam diskusi daring yang digelar Forum Indan Cita dengan tajuk "Udara Indonesia dalam Pusaran Kepentingan AS dan China pada Senin malam, 27 April 2026. (Foto: YouTube Insan Cita)

Politik

Soal Blanket Overflight Clearance AS, Mantan KSAU Ungkit Peristiwa Bawean

SELASA, 28 APRIL 2026 | 02:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perjanjian blanket overflight clearance antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), mengingatkan kembali mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim, tentang peristiwa Bawean tahun 2003.

Chappy mengungkit peristiwa itu dalam diskusi daring yang digelar Forum Insan Cita dengan tajuk ‘Udara Indonesia dalam Pusaran Kepentingan AS dan China’ pada Senin malam, 27 April 2026.

"Saya ingin mengangkat peristiwa Bawean, karena saya juga ingin memperkenalkan atau mempromosikan bahwa wilayah Airways di atas ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) itu menjadi wilayah abu-abu," ujar Chappy.


Ia menjelaskan, dalam peristiwa Bawean dua unit F-16 Fighting Falcon milik TNI AU yang dilengkapi dengan rudal AIM-9, diutus untuk mengidentifikasi pesawat asing yang ternyata merupakan pesawat jenis US Navy F/A-18 Hornet dari kapal induk missing name milik Angkatan Laut AS.

"Pada waktu itu dikonfrontir dengan Menko Polhukam dan Dubes Amerika. Pada waktu itu, saya (sebagai KSAU) jelaskan dengan sangat sederhana, saya tidak akan mempertengkarkan tentang hukum dan lain sebagainya, karena Amerika itu tidak meratifikasi UNCLOS 82," jelasnya.

Dalam UNCLOS 82 atau United Nations Convention on the Law of the Sea tahun 1982, dijelaskan Chappy, adalah hasil perjuangan pemerintahan Presiden pertama RI Ir. Soekarno agar Indonesia diakui sebagai negara kepulauan, namun dengan syarat memberikan alur lintas bebas yang akhirnya disepakati sebagai ALKI 1, ALKI 2, dan ALKI 3.

"Namun karena kemajuan teknologi kapal laut bisa membawa kapal terbang, sehingga wilayah udara di atas ALKI itu diperlakukan sebagai yang dikenal dengan terminologi Airways di atas ALKI," urainya. 

"Di sinilah terjadi kontroversi rezim hukum internasional dengan rezim hukum udara internasional. Dispute ini, sengketa ini, sampai detik ini di tingkat global belum ada solusinya," sambungnya.

Melalui peristiwa Bawean, Chappy menegaskan itu sebagai sebuah contoh bahwa wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bisa dilintasi seenaknya, tanpa melalui prosedur baku hukum Blanket Oversight Clearance.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya