Berita

Mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim, dalam diskusi daring yang digelar Forum Indan Cita dengan tajuk "Udara Indonesia dalam Pusaran Kepentingan AS dan China pada Senin malam, 27 April 2026. (Foto: YouTube Insan Cita)

Politik

Soal Blanket Overflight Clearance AS, Mantan KSAU Ungkit Peristiwa Bawean

SELASA, 28 APRIL 2026 | 02:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perjanjian blanket overflight clearance antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), mengingatkan kembali mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim, tentang peristiwa Bawean tahun 2003.

Chappy mengungkit peristiwa itu dalam diskusi daring yang digelar Forum Insan Cita dengan tajuk ‘Udara Indonesia dalam Pusaran Kepentingan AS dan China’ pada Senin malam, 27 April 2026.

"Saya ingin mengangkat peristiwa Bawean, karena saya juga ingin memperkenalkan atau mempromosikan bahwa wilayah Airways di atas ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) itu menjadi wilayah abu-abu," ujar Chappy.


Ia menjelaskan, dalam peristiwa Bawean dua unit F-16 Fighting Falcon milik TNI AU yang dilengkapi dengan rudal AIM-9, diutus untuk mengidentifikasi pesawat asing yang ternyata merupakan pesawat jenis US Navy F/A-18 Hornet dari kapal induk missing name milik Angkatan Laut AS.

"Pada waktu itu dikonfrontir dengan Menko Polhukam dan Dubes Amerika. Pada waktu itu, saya (sebagai KSAU) jelaskan dengan sangat sederhana, saya tidak akan mempertengkarkan tentang hukum dan lain sebagainya, karena Amerika itu tidak meratifikasi UNCLOS 82," jelasnya.

Dalam UNCLOS 82 atau United Nations Convention on the Law of the Sea tahun 1982, dijelaskan Chappy, adalah hasil perjuangan pemerintahan Presiden pertama RI Ir. Soekarno agar Indonesia diakui sebagai negara kepulauan, namun dengan syarat memberikan alur lintas bebas yang akhirnya disepakati sebagai ALKI 1, ALKI 2, dan ALKI 3.

"Namun karena kemajuan teknologi kapal laut bisa membawa kapal terbang, sehingga wilayah udara di atas ALKI itu diperlakukan sebagai yang dikenal dengan terminologi Airways di atas ALKI," urainya. 

"Di sinilah terjadi kontroversi rezim hukum internasional dengan rezim hukum udara internasional. Dispute ini, sengketa ini, sampai detik ini di tingkat global belum ada solusinya," sambungnya.

Melalui peristiwa Bawean, Chappy menegaskan itu sebagai sebuah contoh bahwa wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bisa dilintasi seenaknya, tanpa melalui prosedur baku hukum Blanket Oversight Clearance.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya