Berita

KRL Commuter Line terlibat tabrakan dengan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin malam, 27 April 2026. (Foto: Istimewa)

Nusantara

38 Orang Dirawat, 4 Tewas dalam Insiden Tabrakan KA Argo Bromo-KRL

SELASA, 28 APRIL 2026 | 01:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jumlah korban meninggal bertambah akibat tabrakan kereta api antara KRL commuter line dengan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi, Senin malam, 27 April 2026.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyebutkan, korban meninggal dunia berjumlah empat orang. Sebelumnya diberitakan, korban meninggal sebanyak 3 orang.

KAI menyampaikan duka cita yang mendalam serta belasungkawa kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan.


"38 orang sudah dievakuasi dan 4 orang teridentifikasi meninggal dunia. Semua sudah dievakuasi ke RS," kata Anne kepada wartawan di lokasi.

Saat ini, seluruh upaya difokuskan pada evakuasi dan penanganan korban dengan prioritas utama keselamatan dan kondisi setiap penumpang.

"Fokus utama kita saat ini evakuasi penumpang," tegasnya.

Seluruh penumpang KA Argo Bromo Anggrek yang berjumlah 240 orang telah berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Sebanyak 38 penumpang KRL telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Mereka dirujuk ke beberapa fasilitas kesehatan terdekat, di antaranya RSUD Bekasi, Primaya Hospital Bekasi Timur, Mitra Plumbon Cibitung, dan RSU Bella Bekasi.

Dalam proses penanganan, KAI bersama Basarnas, TNI, Polri, serta tim medis bergerak cepat untuk memberikan pertolongan dan memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan secepat mungkin.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan.

“Kami menyampaikan duka mendalam dan permohonan maaf atas kejadian ini. Fokus kami saat ini adalah memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik. Kami memahami kesedihan yang dirasakan keluarga, dan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penanganan berjalan dengan baik,” pungkasnya.
 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya