Berita

Gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kasus CSR BI Belum Tuntas, KPK Diminta Libatkan PPATK

SENIN, 27 APRIL 2026 | 21:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan tersangka kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dua tersangka itu adalah anggota DPR, dari Fraksi Nasdem Satori dan Fraksi Gerindra Heri Gunawan.

Diketahui, pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan anggota Komisi XI DPR RI Periode 2019-2024 Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka dalam perkara ini. Keduanya diduga merugikan negara sebesar Rp25, 38 miliar dalam kasus CSR BI.


“Agar perkaranya tidak berlarut-larut. Kami menunggu aksi nyata KPK untuk menahan Satori dan Heri Gunawan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin 27 April 2026.

MAKI, kata Boyamin, meminta KPK jangan hanya menetapkan tersangka, sementara penegakan hukumnya tidak jelas.

Boyamin menilai, KPK sebenarnya telah mengantongi alat bukti yang sangat kuat dalam perkara dugaan korupsi dana CSR BI–OJK tersebut.

Bahkan, penyidik disebut telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik kedua tersangka.

“Dalam kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia ini, KPK sudah memegang lima alat bukti, yakni keterangan saksi, dokumen, petunjuk, keterangan ahli, dan alat bukti elektronik. Jadi sebenarnya sudah sangat cukup,” tegasnya.

Pada sisi lain, kata dia, MAKI mendorong KPK berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengungkap kasus CSR BI-OJK yang berlarut ini, untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan kedua tersangka maupun pihak lain.

“Justru harus dicari dugaan TPPU-nya  dengan cara libatkan PPATK,” demikian Boyamin.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya