Berita

Gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kasus CSR BI Belum Tuntas, KPK Diminta Libatkan PPATK

SENIN, 27 APRIL 2026 | 21:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan tersangka kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dua tersangka itu adalah anggota DPR, dari Fraksi Nasdem Satori dan Fraksi Gerindra Heri Gunawan.

Diketahui, pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan anggota Komisi XI DPR RI Periode 2019-2024 Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka dalam perkara ini. Keduanya diduga merugikan negara sebesar Rp25, 38 miliar dalam kasus CSR BI.


“Agar perkaranya tidak berlarut-larut. Kami menunggu aksi nyata KPK untuk menahan Satori dan Heri Gunawan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin 27 April 2026.

MAKI, kata Boyamin, meminta KPK jangan hanya menetapkan tersangka, sementara penegakan hukumnya tidak jelas.

Boyamin menilai, KPK sebenarnya telah mengantongi alat bukti yang sangat kuat dalam perkara dugaan korupsi dana CSR BI–OJK tersebut.

Bahkan, penyidik disebut telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik kedua tersangka.

“Dalam kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia ini, KPK sudah memegang lima alat bukti, yakni keterangan saksi, dokumen, petunjuk, keterangan ahli, dan alat bukti elektronik. Jadi sebenarnya sudah sangat cukup,” tegasnya.

Pada sisi lain, kata dia, MAKI mendorong KPK berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengungkap kasus CSR BI-OJK yang berlarut ini, untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan kedua tersangka maupun pihak lain.

“Justru harus dicari dugaan TPPU-nya  dengan cara libatkan PPATK,” demikian Boyamin.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya