Berita

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

SENIN, 27 APRIL 2026 | 21:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Lingkungan Hidup yang baru dilantik, Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa status hukumnya bersih dari vonis 10 bulan dalam kasus penyebaran berita bohong pada tahun 2021.

Dalam pernyataan usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 April 2026, Jumhur menolak anggapan dirinya sebagai mantan terpidana. 

Dia menjelaskan bahwa dasar hukum yang digunakan dalam perkara tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga putusan yang pernah dijatuhkan tidak lagi memiliki kekuatan hukum.


“Saya gak terpidana, jadi saya tuh begini, saya diadili dengan tuntutan 2 tahun, setelah itu undang-undang itu dibatalkan oleh MK. undang-undang itu gak berlaku lagi, jadi saya justru ngambang. jadi saya betul-betul ga pernah tersangka, karena undang-undangnya udah gaada. dalam proses, undang-undangnya batal,” tegas Jumhur.

Kasus tersebut bermula dari unggahan di media sosial pada Oktober 2020 yang mengkritik pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, yang kemudian dinilai sebagai informasi menyesatkan.

Pada 11 November 2021, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Jumhur dalam perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Dalam putusan itu, hakim menyatakan hukuman telah dikurangi sepenuhnya dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani. 

Majelis juga memutuskan Jumhur tidak perlu menjalani penahanan, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya yang masih dalam masa pemulihan pascaoperasi, serta sikap kooperatif selama persidangan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya