Berita

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

SENIN, 27 APRIL 2026 | 21:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Lingkungan Hidup yang baru dilantik, Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa status hukumnya bersih dari vonis 10 bulan dalam kasus penyebaran berita bohong pada tahun 2021.

Dalam pernyataan usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 April 2026, Jumhur menolak anggapan dirinya sebagai mantan terpidana. 

Dia menjelaskan bahwa dasar hukum yang digunakan dalam perkara tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga putusan yang pernah dijatuhkan tidak lagi memiliki kekuatan hukum.


“Saya gak terpidana, jadi saya tuh begini, saya diadili dengan tuntutan 2 tahun, setelah itu undang-undang itu dibatalkan oleh MK. undang-undang itu gak berlaku lagi, jadi saya justru ngambang. jadi saya betul-betul ga pernah tersangka, karena undang-undangnya udah gaada. dalam proses, undang-undangnya batal,” tegas Jumhur.

Kasus tersebut bermula dari unggahan di media sosial pada Oktober 2020 yang mengkritik pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, yang kemudian dinilai sebagai informasi menyesatkan.

Pada 11 November 2021, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Jumhur dalam perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Dalam putusan itu, hakim menyatakan hukuman telah dikurangi sepenuhnya dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani. 

Majelis juga memutuskan Jumhur tidak perlu menjalani penahanan, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya yang masih dalam masa pemulihan pascaoperasi, serta sikap kooperatif selama persidangan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya