Berita

Teror penyiraman air keras terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat. (Foto: tangkapan layar CCTV)

Hukum

Waspada! Teror Air Keras Muncul di Cengkareng

SENIN, 27 APRIL 2026 | 19:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Teror penyiraman air keras kembali terjadi di wilayah Jakarta. Kali ini, aksi biadab ini menimpa seorang pria berinisial KA (25) di kawasan Rawa Buaya, Minggu, 26 April 2026. 

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, saat kejadian korban tengah mengendarai sepeda motor listrik. Tiba-tiba, dua pria tak dikenal datang berboncengan dari arah belakang.

Tanpa banyak kata, salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan diduga air keras ke arah korban. KA sontak berhenti, turun dari kendaraannya dan berusaha melepaskan pakaian yang terkena cairan tersebut. Sementara pelaku langsung melarikan diri.


Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kejadian tersebut. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Benar, kejadian tersebut sedang ditangani Polsek Cengkareng,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangan resminya, Senin, 27 April 2026.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan telah mendapatkan perawatan medis di klinik terdekat. Perkembangan terbaru, polisi telah mengamankan satu orang pelaku.

“Sudah diamankan satu pelaku di Polda Metro Jaya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Parman Gultom kepada wartawan.

Sebelumnya, teror serupa menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus di Jakarta Pusat pada 12 Maret 2026. Selain di Jakarta, teror air keras juga menimpa Anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bekasi, Tri Wibowo di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin, 30 Maret 2026.

Update terbaru, Tri Wibowo yang sebelumnya menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta selama hampir sebulan dinyatakan meninggal dunia. Presiden KSPSI, Andi Gani mengonfirmasi, Tri Wibowo meninggal setelah menjalani operasi pencangkokan kulit.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya