Berita

Abdul Kadir Karding. (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Jabat Kepala Barantin, Harta Abdul Kadir Karding Rp16,19 Miliar Tanpa Hutang

SENIN, 27 APRIL 2026 | 16:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Abdul Kadir Karding menjadi perhatian seiring penugasannya sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin).

Karding yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tercatat telah menyampaikan LHKPN 2024 khusus awal menjabat pada 31 Desember 2024 dengan status verifikasi administratif lengkap.

Dalam laporan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilihat Senin, 27 April 2026, total kekayaan Karding tercatat sebesar Rp16.194.120.023. Nilai tersebut didominasi oleh kepemilikan aset tanah dan bangunan.


Pada kategori tanah dan bangunan, Karding memiliki aset sebanyak 20 bidang senilai Rp14.274.608.000 yang tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Pati, Demak, Jakarta Selatan, Semarang, Kudus, hingga Palu. 

Beberapa aset bernilai besar di antaranya tanah di Semarang senilai Rp3,152 miliar serta sejumlah bidang tanah di Palu dengan nilai mencapai miliaran Rupiah.

Selain itu, pada kategori alat transportasi dan mesin, Karding tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp950 juta yang terdiri dari tiga kendaraan, yakni mobil BYD minibus tahun 2024, motor Honda Phantom tahun 2003, serta mobil Toyota minibus tahun 2024.

Pada komponen harta bergerak lainnya, nilainya mencapai Rp556,7 juta. Sementara itu, kas dan setara kas tercatat sebesar Rp412.812.023, sedangkan surat berharga dan harta lainnya tidak dilaporkan.

Secara keseluruhan, total harta yang dilaporkan mencapai Rp16.194.120.023 dan tidak terdapat catatan utang, sehingga nilai kekayaan bersih tetap berada pada angka tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya