Berita

Abdul Kadir Karding. (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Jabat Kepala Barantin, Harta Abdul Kadir Karding Rp16,19 Miliar Tanpa Hutang

SENIN, 27 APRIL 2026 | 16:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Abdul Kadir Karding menjadi perhatian seiring penugasannya sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin).

Karding yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tercatat telah menyampaikan LHKPN 2024 khusus awal menjabat pada 31 Desember 2024 dengan status verifikasi administratif lengkap.

Dalam laporan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilihat Senin, 27 April 2026, total kekayaan Karding tercatat sebesar Rp16.194.120.023. Nilai tersebut didominasi oleh kepemilikan aset tanah dan bangunan.


Pada kategori tanah dan bangunan, Karding memiliki aset sebanyak 20 bidang senilai Rp14.274.608.000 yang tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Pati, Demak, Jakarta Selatan, Semarang, Kudus, hingga Palu. 

Beberapa aset bernilai besar di antaranya tanah di Semarang senilai Rp3,152 miliar serta sejumlah bidang tanah di Palu dengan nilai mencapai miliaran Rupiah.

Selain itu, pada kategori alat transportasi dan mesin, Karding tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp950 juta yang terdiri dari tiga kendaraan, yakni mobil BYD minibus tahun 2024, motor Honda Phantom tahun 2003, serta mobil Toyota minibus tahun 2024.

Pada komponen harta bergerak lainnya, nilainya mencapai Rp556,7 juta. Sementara itu, kas dan setara kas tercatat sebesar Rp412.812.023, sedangkan surat berharga dan harta lainnya tidak dilaporkan.

Secara keseluruhan, total harta yang dilaporkan mencapai Rp16.194.120.023 dan tidak terdapat catatan utang, sehingga nilai kekayaan bersih tetap berada pada angka tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya