Berita

Abdul Kadir Karding. (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Jabat Kepala Barantin, Harta Abdul Kadir Karding Rp16,19 Miliar Tanpa Hutang

SENIN, 27 APRIL 2026 | 16:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Abdul Kadir Karding menjadi perhatian seiring penugasannya sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin).

Karding yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tercatat telah menyampaikan LHKPN 2024 khusus awal menjabat pada 31 Desember 2024 dengan status verifikasi administratif lengkap.

Dalam laporan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilihat Senin, 27 April 2026, total kekayaan Karding tercatat sebesar Rp16.194.120.023. Nilai tersebut didominasi oleh kepemilikan aset tanah dan bangunan.


Pada kategori tanah dan bangunan, Karding memiliki aset sebanyak 20 bidang senilai Rp14.274.608.000 yang tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Pati, Demak, Jakarta Selatan, Semarang, Kudus, hingga Palu. 

Beberapa aset bernilai besar di antaranya tanah di Semarang senilai Rp3,152 miliar serta sejumlah bidang tanah di Palu dengan nilai mencapai miliaran Rupiah.

Selain itu, pada kategori alat transportasi dan mesin, Karding tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp950 juta yang terdiri dari tiga kendaraan, yakni mobil BYD minibus tahun 2024, motor Honda Phantom tahun 2003, serta mobil Toyota minibus tahun 2024.

Pada komponen harta bergerak lainnya, nilainya mencapai Rp556,7 juta. Sementara itu, kas dan setara kas tercatat sebesar Rp412.812.023, sedangkan surat berharga dan harta lainnya tidak dilaporkan.

Secara keseluruhan, total harta yang dilaporkan mencapai Rp16.194.120.023 dan tidak terdapat catatan utang, sehingga nilai kekayaan bersih tetap berada pada angka tersebut.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya