Berita

Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi. (Foto: RMOL/ Hani Fatunnisa)

Politik

Ditunjuk Jadi Penasihat Khusus Presiden, LHKPN Hasan Nasbi Capai Rp40,4 Miliar

SENIN, 27 APRIL 2026 | 16:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Hasan Nasbi menjadi perhatian publik seiring pelantikannya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.

Hasan Nasbi yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Pertamina (Persero) dan juga pernah mengemban tugas sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan, tercatat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 pada 31 Maret 2026 dengan status verifikasi administratif lengkap.

Dalam laporan KPK yang dilihat RMOL, Senin, 27 April 2026, total kekayaan Hasan Nasbi tercatat sebesar Rp40.439.501.799 (Rp40,43 miliar) tanpa adanya kewajiban utang. Nilai tersebut berasal dari berbagai instrumen aset, dengan komposisi terbesar pada kas serta kepemilikan properti.


Pada kategori tanah dan bangunan, Hasan memiliki aset senilai Rp15.072.025.000 yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Jakarta Selatan, Bekasi, Bogor, Cianjur, hingga Sijunjung. Beberapa aset di antaranya berupa bangunan di Jakarta Selatan serta tanah dan bangunan di Bekasi dan Bogor dengan nilai miliaran rupiah.

Sementara itu, pada kategori alat transportasi dan mesin, Hasan tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp8,605 miliar. Koleksi kendaraannya antara lain Mini Cooper S Hatch A/T tahun 2022, Mercedes-Benz G 63 AT tahun 2023, serta sepeda motor Honda Beat tahun 2021.

Selain itu, Hasan juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp3.307.180.000. Pada komponen kas dan setara kas, nilainya mencapai Rp12.720.296.799, menjadi salah satu porsi signifikan dalam total kekayaannya. Adapun harta lainnya tercatat sebesar Rp735.000.000, sementara surat berharga tidak dilaporkan.

Secara keseluruhan, total harta yang dilaporkan mencapai Rp40.439.501.799 dan tidak terdapat catatan utang, sehingga nilai kekayaan bersih tetap berada pada angka tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya