Berita

Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi. (Foto: RMOL/ Hani Fatunnisa)

Politik

Ditunjuk Jadi Penasihat Khusus Presiden, LHKPN Hasan Nasbi Capai Rp40,4 Miliar

SENIN, 27 APRIL 2026 | 16:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Hasan Nasbi menjadi perhatian publik seiring pelantikannya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.

Hasan Nasbi yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Pertamina (Persero) dan juga pernah mengemban tugas sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan, tercatat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 pada 31 Maret 2026 dengan status verifikasi administratif lengkap.

Dalam laporan KPK yang dilihat RMOL, Senin, 27 April 2026, total kekayaan Hasan Nasbi tercatat sebesar Rp40.439.501.799 (Rp40,43 miliar) tanpa adanya kewajiban utang. Nilai tersebut berasal dari berbagai instrumen aset, dengan komposisi terbesar pada kas serta kepemilikan properti.


Pada kategori tanah dan bangunan, Hasan memiliki aset senilai Rp15.072.025.000 yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Jakarta Selatan, Bekasi, Bogor, Cianjur, hingga Sijunjung. Beberapa aset di antaranya berupa bangunan di Jakarta Selatan serta tanah dan bangunan di Bekasi dan Bogor dengan nilai miliaran rupiah.

Sementara itu, pada kategori alat transportasi dan mesin, Hasan tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp8,605 miliar. Koleksi kendaraannya antara lain Mini Cooper S Hatch A/T tahun 2022, Mercedes-Benz G 63 AT tahun 2023, serta sepeda motor Honda Beat tahun 2021.

Selain itu, Hasan juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp3.307.180.000. Pada komponen kas dan setara kas, nilainya mencapai Rp12.720.296.799, menjadi salah satu porsi signifikan dalam total kekayaannya. Adapun harta lainnya tercatat sebesar Rp735.000.000, sementara surat berharga tidak dilaporkan.

Secara keseluruhan, total harta yang dilaporkan mencapai Rp40.439.501.799 dan tidak terdapat catatan utang, sehingga nilai kekayaan bersih tetap berada pada angka tersebut.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya