Berita

Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi. (Foto: RMOL/ Hani Fatunnisa)

Politik

Ditunjuk Jadi Penasihat Khusus Presiden, LHKPN Hasan Nasbi Capai Rp40,4 Miliar

SENIN, 27 APRIL 2026 | 16:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Hasan Nasbi menjadi perhatian publik seiring pelantikannya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.

Hasan Nasbi yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Pertamina (Persero) dan juga pernah mengemban tugas sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan, tercatat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 pada 31 Maret 2026 dengan status verifikasi administratif lengkap.

Dalam laporan KPK yang dilihat RMOL, Senin, 27 April 2026, total kekayaan Hasan Nasbi tercatat sebesar Rp40.439.501.799 (Rp40,43 miliar) tanpa adanya kewajiban utang. Nilai tersebut berasal dari berbagai instrumen aset, dengan komposisi terbesar pada kas serta kepemilikan properti.


Pada kategori tanah dan bangunan, Hasan memiliki aset senilai Rp15.072.025.000 yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Jakarta Selatan, Bekasi, Bogor, Cianjur, hingga Sijunjung. Beberapa aset di antaranya berupa bangunan di Jakarta Selatan serta tanah dan bangunan di Bekasi dan Bogor dengan nilai miliaran rupiah.

Sementara itu, pada kategori alat transportasi dan mesin, Hasan tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp8,605 miliar. Koleksi kendaraannya antara lain Mini Cooper S Hatch A/T tahun 2022, Mercedes-Benz G 63 AT tahun 2023, serta sepeda motor Honda Beat tahun 2021.

Selain itu, Hasan juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp3.307.180.000. Pada komponen kas dan setara kas, nilainya mencapai Rp12.720.296.799, menjadi salah satu porsi signifikan dalam total kekayaannya. Adapun harta lainnya tercatat sebesar Rp735.000.000, sementara surat berharga tidak dilaporkan.

Secara keseluruhan, total harta yang dilaporkan mencapai Rp40.439.501.799 dan tidak terdapat catatan utang, sehingga nilai kekayaan bersih tetap berada pada angka tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya