Berita

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Joko Widodo, Nadiem Makarim (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Tim Hukum Nadiem Siapkan Ahli Pidana hingga Forensik

SENIN, 27 APRIL 2026 | 16:16 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Tim kuasa hukum terdakwa Nadiem Makarim tetap melanjutkan persidangan dengan menghadirkan sejumlah ahli untuk memperkuat pembelaan, meski Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Joko Widodo itu tengah menjalani perawatan dan bersiap untuk operasi.

Kuasa hukum Dodi Abdulkadir mengatakan, pihaknya akan menghadirkan ahli pidana guna mengurai unsur kesengajaan dalam perkara tersebut.

“Kami akan mengajukan ahli pidana untuk menjelaskan bagaimana seseorang dapat dipidana dan bagaimana hakim membuktikan adanya kesengajaan,” kata Dodi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 27 April 2026.


Selain itu, tim juga menyiapkan ahli audit forensik dan akuntansi forensik untuk menjelaskan metode perhitungan kerugian negara agar memenuhi standar pembuktian. 

Saksi fakta dari konsultan pajak juga akan dihadirkan untuk meluruskan dugaan misinterpretasi dalam laporan perpajakan.

“Dokumen pajak akan menjelaskan bahwa pengisian sudah sesuai prosedur,” kata Dodi.

Sementara itu, pengacara Nadiem lainnya, Arif Yusuf Amir menyebut waktu persidangan masih mencukupi meski terdapat batasan 120 hari, dengan mempertimbangkan kondisi terdakwa yang sedang sakit.

Di persidangan sebelumnya, Nadiem juga menghadirkan ahli pendidikan untuk menegaskan bahwa program digitalisasi pendidikan telah dirasakan langsung oleh guru, sekaligus membantah tudingan merugikan negara.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya