Berita

Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menandatangani Nota Kesepahaman terkait Pemberdayaan, Pembinaan dan Penguatan Ekonomi Berbasis Koperasi bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). (Foto: Kemenkop)

Politik

Kemenkop-Kemenimipas Berdayakan Ekonomi Warga Binaan Lapas Lewat Koperasi

SENIN, 27 APRIL 2026 | 15:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke?62, Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) strategis terkait Pemberdayaan, Pembinaan dan Penguatan Ekonomi Berbasis Koperasi bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Penandatanganan MoU diwakili oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Turut hadir mendampingi Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi dan ?Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih.

Wamenkop menjelaskan melalui MoU tersebut menjadi bukti komitmen dua Kementerian untuk mendorong warga binaan lapas lebih berdaya secara ekonomi setelah bergabung menjadi anggota koperasi. Ia menegaskan koperasi akan menjadi instrumen utama dalam transformasi warga binaan. 


“Kami ingin memastikan mereka tidak hanya menjadi objek pembinaan, tetapi juga subjek pembangunan ekonomi melalui koperasi,” ujar Wamenkop di Auditorium Prof. Dr. H. Muladi, S.H. Kampus Poltek IMIPAS Tangerang, Senin, 27 April 2026.

Farida menjelaskan, melalui koperasi warga binaan akan mendapatkan pendampingan peningkatan SDM, termasuk pelatihan kewirausahaan dan manajemen usaha. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan mereka kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang relevan.  

Selain itu, Kemenkop berkomitmen memperluas akses pasar bagi produk warga binaan. Produk pertanian, perikanan, maupun kerajinan yang dihasilkan akan difasilitasi agar dapat masuk ke jaringan distribusi yang lebih luas seperti jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

"Nantinya Kementerian Koperasi siap membantu memperluas pasar dari hasil-hasil produk yang dihasilkan oleh warga binaan yang ternyata tadi sudah dijelaskan sudah banyak produk yang dihasilkan baik perikanan, pertanian dan lain sebagainya," kata Farida.

Dukungan pembiayaan juga menjadi bagian penting dari MoU ini di mana melalui Badan Layanan Umum (BLU) yaitu Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Kemenkop siap menyalurkan pinjaman warga binaan lapas melalui koperasi. Dengan dukungan pembiayaan yang murah bagi koperasi, diharapkan kebutuhan dana untuk meningkatkan kapasitas usaha dapat terpenuhi.

Farida menambahkan, keberadaan koperasi primer di berbagai wilayah akan diperkuat agar jaringan kelembagaan semakin luas termasuk Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo). Dengan begitu, koperasi warga binaan ini dapat lebih berkembang dan tumbuh lebih besar di masa mendatang.

"Benar bahwa Inkopasindo sudah ada tetapi baru di beberapa wilayah, nanti terus kita akan dorong untuk kelembagaannya bisa ditingkatkan di setiap wilayah pemasyarakatan untuk di bentuk koperasi-koperasi primer sehingga lebih kuat secara kelembagaan dan juga akses jaringannya," ujar Wamenkop.

Sementara itu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyambut baik sinergi dan kerja sama yang telah dijalin antara Kemenkop dan Kemenimpas. Ia menegaskan bahwa transformasi lapas harus berorientasi pada pemberdayaan warga binaan dan harus bisa memberikan dampak yang nyata. 

“Kita lakukan transformasi lembaga pemasyarakatan menjadi sentra bisnis yang mandiri dan berkelanjutan. Jadi lapas tidak hanya mengurung tapi juga membangun, tidak hanya menekan tapi juga memberdayakan,” ujarnya.  

Agus menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral termasuk dengan Kemenkop dan lintas Kementerian/Lembaga laiannya untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat warga binaan lapas. Ia menegaskan bahwa setiap rencana kerja harus diwujudkan dalam aksi nyata agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat. 

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya