Berita

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Muhammad Jumhur Hidayat. (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Menteri LH Jumhur Hidayat Punya Harta Rp2,27 Miliar

Dilaporkan ke KPK 2007
SENIN, 27 APRIL 2026 | 15:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Resmi dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Muhammad Jumhur Hidayat tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,27 miliar pada 2007 lalu.

Jumhur yang merupakan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ini resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Lingkungan Hidup menggantikan Hanif Faisol Nurofiq yang dilantik menjadi Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan pada Senin 27 April 2026.

Berdasarkan penelusuran RMOL di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumhur pernah melaporkan LHKPN kepada KPK pada 5 Desember 2007 lalu saat menjabat Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI dengan nilai harta sebesar Rp2.278.228.959. Namun demikian, untuk rincian hartanya tidak bisa dibuka.


Jumhur juga sempat menyerahkan LHKPN pada 19 Mei 2014, namun hartanya minus Rp3.371.509.761 dan data lengkapnya tidak bisa dibuka.

Jumhur sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI pada 11 Januari 2007 dan diberhentikan pada 11 Maret 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya