Berita

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan. (Foto: Istimewa)

Presisi

Satu Polisi Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Dugaan Pelecehan Tahanan Wanita

SENIN, 27 APRIL 2026 | 15:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita di Polrestabes Medan menjadi sorotan publik.

Peristiwa ini bermula dari penangkapan seorang perempuan yang diduga mencuri telepon genggam milik pelanggan di sebuah lokasi spa di Medan, Sumatera Utara. Setelah diamankan, korban dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Saat proses pemeriksaan oleh tiga personel yang sedang bertugas piket, muncul dugaan adanya tindakan pelecehan seksual. Isu tersebut dengan cepat menyebar dan memicu perhatian luas.


Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti maupun saksi yang menguatkan dugaan tersebut.

“Kasus masih dalam proses. Belum ada kesimpulan akhir,” kata Ferry dikutip dari RMOLSumut, Senin 27 April 2026.

Dari tiga personel yang terlibat, satu di antaranya telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus). Namun, penahanan itu ditegaskan bukan terkait dugaan pelecehan seksual.

“Penempatan khusus dilakukan karena pelanggaran prosedur pemeriksaan,” kata Ferry.

Diketahui, sesuai aturan, pemeriksaan terhadap tahanan wanita wajib didampingi oleh penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atau Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO). Ketidakhadiran pendamping tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius.

“Penahanan dilakukan karena pelanggaran prosedur, bukan karena terbukti melakukan pelecehan,” pungkas Ferry.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya