Berita

Ilustrasi kursi RI-1

Politik

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

SENIN, 27 APRIL 2026 | 13:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), dan kepala daerah harus melalui sistem kaderisasi partai politik direspons pengamat politik Adi Prayitno.

Direktur Parameter Politik Indonesia itu menilai, gagasan tersebut berpotensi menimbulkan tafsir bahwa kandidat harus berasal dari kader partai.

“Problemnya, mana mungkin bisa mengikuti proses rekrutmen dan kaderisasi termasuk pendidikan politik berjenjang di sebuah partai kalau dia bukan kader, bukan pengurus, dan tidak punya kartu anggota,” ujar Adi, lewat kanal Youtube miliknya, Senin, 27 April 2026.


Menurutnya, meski KPK tidak secara eksplisit menyebut kandidat harus kader partai, publik akan menafsirkan demikian karena sistem kaderisasi pada umumnya hanya berlaku bagi anggota dan pengurus partai.

Adi juga menyoroti penolakan sejumlah partai politik terhadap usulan tersebut. Menurutnya, alasan parpol yang menilai gagasan itu membatasi hak politik di luar partai perlu dibuktikan secara konkret.

“Kalau parpol setuju calon presiden dan wakil presiden tidak harus melalui jenjang kaderisasi atau tidak harus menjadi bagian dari partai politik, mestinya partai politik mengusulkan perubahan undang-undang pemilu,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, pencalonan presiden dan wakil presiden sepenuhnya berada di tangan partai politik atau gabungan partai.

“Gemboknya di situ, ada di partai politik,” ujar Adi.

Karena itu, ia mendorong agar jika ingin membuka ruang lebih luas, DPR bersama partai politik perlu merevisi aturan tersebut, termasuk mempertimbangkan skema calon perseorangan seperti dalam pemilihan kepala daerah.

“Bukankah di Pilkada calon perseorangan itu boleh, tidak harus dari partai politik. Kenapa Pilpres tidak juga dibuka terkait calon perseorangan?” pungkasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya