Berita

Ilustrasi kursi RI-1

Politik

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

SENIN, 27 APRIL 2026 | 13:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), dan kepala daerah harus melalui sistem kaderisasi partai politik direspons pengamat politik Adi Prayitno.

Direktur Parameter Politik Indonesia itu menilai, gagasan tersebut berpotensi menimbulkan tafsir bahwa kandidat harus berasal dari kader partai.

“Problemnya, mana mungkin bisa mengikuti proses rekrutmen dan kaderisasi termasuk pendidikan politik berjenjang di sebuah partai kalau dia bukan kader, bukan pengurus, dan tidak punya kartu anggota,” ujar Adi, lewat kanal Youtube miliknya, Senin, 27 April 2026.


Menurutnya, meski KPK tidak secara eksplisit menyebut kandidat harus kader partai, publik akan menafsirkan demikian karena sistem kaderisasi pada umumnya hanya berlaku bagi anggota dan pengurus partai.

Adi juga menyoroti penolakan sejumlah partai politik terhadap usulan tersebut. Menurutnya, alasan parpol yang menilai gagasan itu membatasi hak politik di luar partai perlu dibuktikan secara konkret.

“Kalau parpol setuju calon presiden dan wakil presiden tidak harus melalui jenjang kaderisasi atau tidak harus menjadi bagian dari partai politik, mestinya partai politik mengusulkan perubahan undang-undang pemilu,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, pencalonan presiden dan wakil presiden sepenuhnya berada di tangan partai politik atau gabungan partai.

“Gemboknya di situ, ada di partai politik,” ujar Adi.

Karena itu, ia mendorong agar jika ingin membuka ruang lebih luas, DPR bersama partai politik perlu merevisi aturan tersebut, termasuk mempertimbangkan skema calon perseorangan seperti dalam pemilihan kepala daerah.

“Bukankah di Pilkada calon perseorangan itu boleh, tidak harus dari partai politik. Kenapa Pilpres tidak juga dibuka terkait calon perseorangan?” pungkasnya.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya