Berita

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. (Foto: Kemendagri)

Nusantara

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

SENIN, 27 APRIL 2026 | 13:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah daerah (Pemda) perlu melakukan creative financing atau pembiayaan kreatif di tengah ketidakpastian global dan keterbatasan fiskal daerah. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menegaskan, daerah tidak bisa hanya mengandalkan dana transfer dari Pemerintah Pusat, tetapi harus mencari sumber pembiayaan alternatif agar pembangunan tetap berjalan.

"Kalau daerah ingin berubah, memiliki sumber pendanaan yang lebih baik, harus terus melakukan terobosan dan inovasi,” kata Fatoni, dikutip Senin 27 April 2026. 


Fatoni menjelaskan, creative financing dapat dilakukan melalui sejumlah langkah. 

Pertama, melakukan inovasi pajak daerah dan retribusi daerah. Pemerintah daerah didorong melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, antara lain dengan memperkuat pengawasan, memasang alat perekam transaksi, memperluas layanan pembayaran pajak, serta menggali potensi pajak dan retribusi baru sesuai ketentuan.

Kedua, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fatoni mengatakan masih banyak BUMD yang belum mampu memberikan deviden kepada daerah. Jumlah BUMD seluruh Indonesia ada 1.097, namun kurang dari setengahnya yang dapat memberikan keuntungan. 

Ketiga, daerah perlu mengoptimalkan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menurut Fatoni, BLUD seperti rumah sakit, puskesmas, dan sekolah dapat menjadi sumber pendapatan apabila dikelola lebih fleksibel dan profesional.

“Kalau BLUD kinerjanya baik, dia bisa menghidupi dirinya sendiri, bahkan bisa menghasilkan pendapatan sehingga beban APBD berkurang,” kata Fatoni.

Keempat, creative financing juga dapat dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Pemerintah daerah diminta menginventarisasi aset yang dimiliki dan memanfaatkannya secara produktif, baik melalui kerja sama, sewa, pemanfaatan bersama, maupun penjualan aset yang tidak lagi digunakan.

Kelima, daerah juga perlu mengoptimalkan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta, BUMN, maupun BUMD.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya