Berita

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. (Foto: Kemendagri)

Nusantara

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

SENIN, 27 APRIL 2026 | 13:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah daerah (Pemda) perlu melakukan creative financing atau pembiayaan kreatif di tengah ketidakpastian global dan keterbatasan fiskal daerah. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menegaskan, daerah tidak bisa hanya mengandalkan dana transfer dari Pemerintah Pusat, tetapi harus mencari sumber pembiayaan alternatif agar pembangunan tetap berjalan.

"Kalau daerah ingin berubah, memiliki sumber pendanaan yang lebih baik, harus terus melakukan terobosan dan inovasi,” kata Fatoni, dikutip Senin 27 April 2026. 


Fatoni menjelaskan, creative financing dapat dilakukan melalui sejumlah langkah. 

Pertama, melakukan inovasi pajak daerah dan retribusi daerah. Pemerintah daerah didorong melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, antara lain dengan memperkuat pengawasan, memasang alat perekam transaksi, memperluas layanan pembayaran pajak, serta menggali potensi pajak dan retribusi baru sesuai ketentuan.

Kedua, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fatoni mengatakan masih banyak BUMD yang belum mampu memberikan deviden kepada daerah. Jumlah BUMD seluruh Indonesia ada 1.097, namun kurang dari setengahnya yang dapat memberikan keuntungan. 

Ketiga, daerah perlu mengoptimalkan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menurut Fatoni, BLUD seperti rumah sakit, puskesmas, dan sekolah dapat menjadi sumber pendapatan apabila dikelola lebih fleksibel dan profesional.

“Kalau BLUD kinerjanya baik, dia bisa menghidupi dirinya sendiri, bahkan bisa menghasilkan pendapatan sehingga beban APBD berkurang,” kata Fatoni.

Keempat, creative financing juga dapat dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Pemerintah daerah diminta menginventarisasi aset yang dimiliki dan memanfaatkannya secara produktif, baik melalui kerja sama, sewa, pemanfaatan bersama, maupun penjualan aset yang tidak lagi digunakan.

Kelima, daerah juga perlu mengoptimalkan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta, BUMN, maupun BUMD.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya