Berita

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. (Foto: Kemendagri)

Nusantara

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

SENIN, 27 APRIL 2026 | 13:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah daerah (Pemda) perlu melakukan creative financing atau pembiayaan kreatif di tengah ketidakpastian global dan keterbatasan fiskal daerah. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menegaskan, daerah tidak bisa hanya mengandalkan dana transfer dari Pemerintah Pusat, tetapi harus mencari sumber pembiayaan alternatif agar pembangunan tetap berjalan.

"Kalau daerah ingin berubah, memiliki sumber pendanaan yang lebih baik, harus terus melakukan terobosan dan inovasi,” kata Fatoni, dikutip Senin 27 April 2026. 


Fatoni menjelaskan, creative financing dapat dilakukan melalui sejumlah langkah. 

Pertama, melakukan inovasi pajak daerah dan retribusi daerah. Pemerintah daerah didorong melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, antara lain dengan memperkuat pengawasan, memasang alat perekam transaksi, memperluas layanan pembayaran pajak, serta menggali potensi pajak dan retribusi baru sesuai ketentuan.

Kedua, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fatoni mengatakan masih banyak BUMD yang belum mampu memberikan deviden kepada daerah. Jumlah BUMD seluruh Indonesia ada 1.097, namun kurang dari setengahnya yang dapat memberikan keuntungan. 

Ketiga, daerah perlu mengoptimalkan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menurut Fatoni, BLUD seperti rumah sakit, puskesmas, dan sekolah dapat menjadi sumber pendapatan apabila dikelola lebih fleksibel dan profesional.

“Kalau BLUD kinerjanya baik, dia bisa menghidupi dirinya sendiri, bahkan bisa menghasilkan pendapatan sehingga beban APBD berkurang,” kata Fatoni.

Keempat, creative financing juga dapat dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Pemerintah daerah diminta menginventarisasi aset yang dimiliki dan memanfaatkannya secara produktif, baik melalui kerja sama, sewa, pemanfaatan bersama, maupun penjualan aset yang tidak lagi digunakan.

Kelima, daerah juga perlu mengoptimalkan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta, BUMN, maupun BUMD.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya