Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum. (Foto: Istimewa)

Politik

Tak Ada Urgensi Batasi Capres Harus Kader Parpol

SENIN, 27 APRIL 2026 | 11:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menilai tidak ada urgensi untuk membatasi calon presiden dan wakil presiden hanya dari kader partai politik.

Menurut Anas, konstitusi sudah memberikan hak istimewa kepada partai politik untuk mengusung pasangan capres-cawapres, bahkan bersifat monopoli karena hanya parpol atau gabungan parpol yang memiliki kewenangan tersebut.

“Konstitusi sudah memberikan hak istimewa kepada parpol untuk mengusung pasangan Capres-Cawapres. Bahkan itu adalah hak monopoli. Hanya parpol atau gabungan parpol yang berhak mengajukan. Tidak ada yang lain,” ujarnya lewat akun X, Senin, 27 April 2026.


Karena itu, ia menilai tidak perlu ada tambahan aturan yang membatasi hanya kader partai yang bisa diusung sebagai capres-cawapres.

"Jika ada aturan demikian, jelas berlebihan,” tegasnya.

Anas menekankan bahwa sumber kepemimpinan nasional sangat beragam, tidak hanya berasal dari partai politik, tetapi juga dari kalangan nonpartai seperti akademisi, organisasi masyarakat, birokrasi, hingga pers.

“Sumber kepemimpinan sangat beragam. Bisa parpol dan non parpol, seperti dari kampus, ormas, birokrasi, LSM, pers, dan lain-lain. Mata air kepemimpinan harus dijaga tetap mengalir dengan deras dan sehat,” jelasnya.

Ia mengingatkan, jika pencalonan dibatasi hanya untuk kader partai, maka proses rekrutmen kepemimpinan akan menjadi sempit dan berpotensi mematikan sumber-sumber kepemimpinan dari luar partai.

Menurut Anas, partai politik seharusnya diberi keleluasaan untuk memilih dan mengajukan calon dari berbagai latar belakang, baik kader internal maupun dari luar partai.

Ia menekankan, dalam sistem pemilihan presiden secara langsung, penentuan kandidat pasti melalui pertimbangan yang matang, termasuk dinamika koalisi antarpartai.

“Jadi, biarkan sumber mata air kepemimpinan yang beragam tetap terjaga. Tidak perlu miqat tunggal untuk berangkat menuju istana,” pungkas Anas.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya