Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum. (Foto: Istimewa)

Politik

Tak Ada Urgensi Batasi Capres Harus Kader Parpol

SENIN, 27 APRIL 2026 | 11:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menilai tidak ada urgensi untuk membatasi calon presiden dan wakil presiden hanya dari kader partai politik.

Menurut Anas, konstitusi sudah memberikan hak istimewa kepada partai politik untuk mengusung pasangan capres-cawapres, bahkan bersifat monopoli karena hanya parpol atau gabungan parpol yang memiliki kewenangan tersebut.

“Konstitusi sudah memberikan hak istimewa kepada parpol untuk mengusung pasangan Capres-Cawapres. Bahkan itu adalah hak monopoli. Hanya parpol atau gabungan parpol yang berhak mengajukan. Tidak ada yang lain,” ujarnya lewat akun X, Senin, 27 April 2026.


Karena itu, ia menilai tidak perlu ada tambahan aturan yang membatasi hanya kader partai yang bisa diusung sebagai capres-cawapres.

"Jika ada aturan demikian, jelas berlebihan,” tegasnya.

Anas menekankan bahwa sumber kepemimpinan nasional sangat beragam, tidak hanya berasal dari partai politik, tetapi juga dari kalangan nonpartai seperti akademisi, organisasi masyarakat, birokrasi, hingga pers.

“Sumber kepemimpinan sangat beragam. Bisa parpol dan non parpol, seperti dari kampus, ormas, birokrasi, LSM, pers, dan lain-lain. Mata air kepemimpinan harus dijaga tetap mengalir dengan deras dan sehat,” jelasnya.

Ia mengingatkan, jika pencalonan dibatasi hanya untuk kader partai, maka proses rekrutmen kepemimpinan akan menjadi sempit dan berpotensi mematikan sumber-sumber kepemimpinan dari luar partai.

Menurut Anas, partai politik seharusnya diberi keleluasaan untuk memilih dan mengajukan calon dari berbagai latar belakang, baik kader internal maupun dari luar partai.

Ia menekankan, dalam sistem pemilihan presiden secara langsung, penentuan kandidat pasti melalui pertimbangan yang matang, termasuk dinamika koalisi antarpartai.

“Jadi, biarkan sumber mata air kepemimpinan yang beragam tetap terjaga. Tidak perlu miqat tunggal untuk berangkat menuju istana,” pungkas Anas.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya