Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum. (Foto: Istimewa)

Politik

Tak Ada Urgensi Batasi Capres Harus Kader Parpol

SENIN, 27 APRIL 2026 | 11:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menilai tidak ada urgensi untuk membatasi calon presiden dan wakil presiden hanya dari kader partai politik.

Menurut Anas, konstitusi sudah memberikan hak istimewa kepada partai politik untuk mengusung pasangan capres-cawapres, bahkan bersifat monopoli karena hanya parpol atau gabungan parpol yang memiliki kewenangan tersebut.

“Konstitusi sudah memberikan hak istimewa kepada parpol untuk mengusung pasangan Capres-Cawapres. Bahkan itu adalah hak monopoli. Hanya parpol atau gabungan parpol yang berhak mengajukan. Tidak ada yang lain,” ujarnya lewat akun X, Senin, 27 April 2026.


Karena itu, ia menilai tidak perlu ada tambahan aturan yang membatasi hanya kader partai yang bisa diusung sebagai capres-cawapres.

"Jika ada aturan demikian, jelas berlebihan,” tegasnya.

Anas menekankan bahwa sumber kepemimpinan nasional sangat beragam, tidak hanya berasal dari partai politik, tetapi juga dari kalangan nonpartai seperti akademisi, organisasi masyarakat, birokrasi, hingga pers.

“Sumber kepemimpinan sangat beragam. Bisa parpol dan non parpol, seperti dari kampus, ormas, birokrasi, LSM, pers, dan lain-lain. Mata air kepemimpinan harus dijaga tetap mengalir dengan deras dan sehat,” jelasnya.

Ia mengingatkan, jika pencalonan dibatasi hanya untuk kader partai, maka proses rekrutmen kepemimpinan akan menjadi sempit dan berpotensi mematikan sumber-sumber kepemimpinan dari luar partai.

Menurut Anas, partai politik seharusnya diberi keleluasaan untuk memilih dan mengajukan calon dari berbagai latar belakang, baik kader internal maupun dari luar partai.

Ia menekankan, dalam sistem pemilihan presiden secara langsung, penentuan kandidat pasti melalui pertimbangan yang matang, termasuk dinamika koalisi antarpartai.

“Jadi, biarkan sumber mata air kepemimpinan yang beragam tetap terjaga. Tidak perlu miqat tunggal untuk berangkat menuju istana,” pungkas Anas.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya