Berita

Kolase logo OJK, BI, PPATK dan Polri. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Kasus Dana Rekening Dormant Raib Bikin Kinerja Empat Lembaga Disorot

MINGGU, 26 APRIL 2026 | 23:50 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Kasus raibnya dana Rp204 miliar dari rekening dormant berubah menjadi sorotan serius terhadap sistem keuangan nasional.

Indonesian Audit Watch (IAW) menilai peristiwa ini bukan sekadar kejahatan internal, melainkan kegagalan sistemik yang melibatkan banyak lembaga negara.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, secara terbuka menyebut empat lembaga utama ikut bertanggung jawab.


“Bukan satu lembaga yang gagal. Ini kegagalan bersama,” kata Iskandar kepada RMOL di Jakarta, Minggu, 26 April 2026.

Empat lembaga tersebut adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kepolisian.

Kasus ini mencatat fakta mencengangkan. Dana Rp204 miliar dipindahkan hanya dalam 17 menit melalui 42 transaksi ke lima rekening berbeda.

Lebih ironis lagi, pelaku bukan hacker eksternal, melainkan orang dalam bank sendiri.

“Yang gagal itu bukan malingnya pintar, tapi sistem pengawasannya yang tidur,” ujar Iskandar.

IAW menilai OJK sebagai regulator perbankan gagal menjalankan fungsi deteksi dini yang menjadi mandat utamanya.

Dengan kewenangan penuh mulai dari pengawasan, pemeriksaan hingga penyidikan, seharusnya anomali sebesar ini bisa dicegah sejak awal.

“Dengan kekuatan sebesar itu, kenapa tidak ada alarm? Ini yang harus dijawab OJK,” jelasnya.

Sorotan juga diarahkan ke BI sebagai pengelola sistem pembayaran nasional. Transaksi dalam jumlah besar dengan frekuensi tinggi seharusnya memicu sistem pengawasan berbasis risiko.

“Kalau Rp204 miliar bisa lewat dalam 17 menit tanpa alarm, ini bukan sekadar celah, ini ancaman sistemik,” tegas Iskandar.

Di sisi lain, PPATK sebenarnya telah lebih dulu mengingatkan potensi penyalahgunaan rekening dormant.

Namun langkah pemblokiran massal yang dilakukan justru menuai kritik publik.

“PPATK akhirnya jadi pemadam kebakaran. Mereka datang setelah api membesar,” jelasnya lagi.

Adapun Kepolisian dinilai bergerak cepat dalam penindakan, tetapi hanya di tahap akhir.

“Polisi selalu hadir setelah kejadian. Ini pola berulang yang menunjukkan sistem pencegahan tidak bekerja,” ungkap dia.

IAW menilai, dalam sistem yang sehat, keempat lembaga tersebut seharusnya bekerja secara terintegrasi.

Transaksi mencurigakan seharusnya terdeteksi, diblokir, dan dicegah sebelum dana berpindah.

Namun fakta di lapangan menunjukkan kegagalan berlapis.

“Bank kecolongan, OJK tidak mendeteksi, BI tidak memberi alarm, PPATK terlambat, polisi datang terakhir,” tegas Iskandar.

IAW mengingatkan bahwa dampak terbesar dari kasus ini adalah hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem keuangan.

“Ini bukan sekadar uang hilang. Ini kepercayaan publik yang runtuh,” pungkasnya. 
Pembobolan rekening bank dormant dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar ini terjadi pada pertengahan tahun lalu. Baru pada akhir September 2025, Satgas Perampasan Aset di bawah Bareskrim Polri baru mengungkap sindikat pembobolan tersebut.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya