Berita

Kolase logo OJK, BI, PPATK dan Polri. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Kasus Dana Rekening Dormant Raib Bikin Kinerja Empat Lembaga Disorot

MINGGU, 26 APRIL 2026 | 23:50 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Kasus raibnya dana Rp204 miliar dari rekening dormant berubah menjadi sorotan serius terhadap sistem keuangan nasional.

Indonesian Audit Watch (IAW) menilai peristiwa ini bukan sekadar kejahatan internal, melainkan kegagalan sistemik yang melibatkan banyak lembaga negara.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, secara terbuka menyebut empat lembaga utama ikut bertanggung jawab.


“Bukan satu lembaga yang gagal. Ini kegagalan bersama,” kata Iskandar kepada RMOL di Jakarta, Minggu, 26 April 2026.

Empat lembaga tersebut adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kepolisian.

Kasus ini mencatat fakta mencengangkan. Dana Rp204 miliar dipindahkan hanya dalam 17 menit melalui 42 transaksi ke lima rekening berbeda.

Lebih ironis lagi, pelaku bukan hacker eksternal, melainkan orang dalam bank sendiri.

“Yang gagal itu bukan malingnya pintar, tapi sistem pengawasannya yang tidur,” ujar Iskandar.

IAW menilai OJK sebagai regulator perbankan gagal menjalankan fungsi deteksi dini yang menjadi mandat utamanya.

Dengan kewenangan penuh mulai dari pengawasan, pemeriksaan hingga penyidikan, seharusnya anomali sebesar ini bisa dicegah sejak awal.

“Dengan kekuatan sebesar itu, kenapa tidak ada alarm? Ini yang harus dijawab OJK,” jelasnya.

Sorotan juga diarahkan ke BI sebagai pengelola sistem pembayaran nasional. Transaksi dalam jumlah besar dengan frekuensi tinggi seharusnya memicu sistem pengawasan berbasis risiko.

“Kalau Rp204 miliar bisa lewat dalam 17 menit tanpa alarm, ini bukan sekadar celah, ini ancaman sistemik,” tegas Iskandar.

Di sisi lain, PPATK sebenarnya telah lebih dulu mengingatkan potensi penyalahgunaan rekening dormant.

Namun langkah pemblokiran massal yang dilakukan justru menuai kritik publik.

“PPATK akhirnya jadi pemadam kebakaran. Mereka datang setelah api membesar,” jelasnya lagi.

Adapun Kepolisian dinilai bergerak cepat dalam penindakan, tetapi hanya di tahap akhir.

“Polisi selalu hadir setelah kejadian. Ini pola berulang yang menunjukkan sistem pencegahan tidak bekerja,” ungkap dia.

IAW menilai, dalam sistem yang sehat, keempat lembaga tersebut seharusnya bekerja secara terintegrasi.

Transaksi mencurigakan seharusnya terdeteksi, diblokir, dan dicegah sebelum dana berpindah.

Namun fakta di lapangan menunjukkan kegagalan berlapis.

“Bank kecolongan, OJK tidak mendeteksi, BI tidak memberi alarm, PPATK terlambat, polisi datang terakhir,” tegas Iskandar.

IAW mengingatkan bahwa dampak terbesar dari kasus ini adalah hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem keuangan.

“Ini bukan sekadar uang hilang. Ini kepercayaan publik yang runtuh,” pungkasnya. 
Pembobolan rekening bank dormant dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar ini terjadi pada pertengahan tahun lalu. Baru pada akhir September 2025, Satgas Perampasan Aset di bawah Bareskrim Polri baru mengungkap sindikat pembobolan tersebut.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya