Prof. Septiana Dwiputrianti, SE, M.Com (Hons), Ph.D resmi dikukuhkan menjadi Guru Besar Bidang Kebijakan dan Governansi Publik di Politeknik STIA LAN Bandung, Sabtu 25 April 2026.
Dalam studinya, Prof. Septiana menegaskan satu hal krusial: kegagalan kebijakan publik di Indonesia bukan semata soal anggaran, melainkan lemahnya kapasitas negara dan belum optimalnya penerapan meritokrasi adaptif.
Dalam pidato pengukuhannya yang bertajuk “Kegagalan Kebijakan, Kapasitas Negara, dan Meritokrasi Adaptif dalam Tata Kelola Publik: Bukti di Indonesia”, Septiana membedah problem klasik yang terus berulang dalam tata kelola pemerintahan, yaitu ketimpangan antara besarnya anggaran dan minimnya dampak pembangunan.
"Masalah utama bukan pada kurangnya sumber daya, tetapi pada kualitas kebijakan, implementasi, dan kapasitas institusional. Tanpa aparatur yang adaptif, kebijakan tidak akan menghasilkan dampak nyata," tegasnya seperti diberitakan
RMOLJabar.
Prof. Septiana menyoroti fenomena policy outcome decoupling, yakni kondisi ketika peningkatan anggaran tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam satu dekade terakhir, anggaran sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan meningkat signifikan, namun laju penurunan kemiskinan justru berjalan lambat.
Menurutnya, fakta tersebut menjadi alarm keras bahwa desain kebijakan yang baik tidak cukup tanpa didukung aparatur negara yang berintegritas, kompeten, dan adaptif terhadap perubahan.
Lebih jauh, ia memperkenalkan konsep meritokrasi adaptif sebagai fondasi penguatan kapasitas negara. Konsep ini menekankan bahwa sistem merit tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, melainkan harus memastikan aparatur negara mampu menjawab tantangan zaman, termasuk disrupsi digital dan kompleksitas global.
"Meritokrasi bukan sekadar memilih yang terbaik, tapi memastikan negara memiliki orang yang tepat untuk menyelesaikan masalah pada waktu yang tepat," ujarnya.
Namun demikian, Septiana juga mengingatkan adanya gejala pseudo-meritocracy, di mana sistem merit tampak berjalan secara formal, tetapi masih dipengaruhi relasi dan kepentingan non-profesional, termasuk politisasi birokrasi.
Dalam kerangka akademiknya, ia menawarkan model Adaptive Meritocratic Governance yang mengintegrasikan lima pilar utama: penguatan SDM berbasis merit, kebijakan berbasis bukti, penganggaran strategis, kolaborasi lintas sektor, serta tata kelola digital yang adaptif.
Model ini diyakini mampu menjembatani kesenjangan antara kebijakan dan dampak nyata di lapangan, sekaligus menjawab tantangan era disrupsi yang ditandai oleh percepatan teknologi seperti kecerdasan artifisial dan big data.
Tak hanya berhenti pada tataran teori, Septiana juga menegaskan pentingnya reformasi birokrasi berbasis meritokrasi adaptif, penguatan evidence-based policy, serta penganggaran yang berorientasi pada hasil, bukan sekadar serapan.
Di samping itu, di tengah era disrupsi digital, Septiana juga menekankan pentingnya kemampuan adaptasi ASN terhadap perkembangan teknologi. Menurutnya, kompetensi tidak lagi cukup hanya pada aspek substansi, tetapi juga pada kemampuan membaca perubahan dan merespons dinamika zaman.
"Kita tidak bisa menghindari perubahan. Digitalisasi adalah keniscayaan, dan ASN harus mampu beradaptasi dengan itu," tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa meritokrasi tidak cukup dibangun melalui regulasi formal, tetapi harus menjadi nilai yang terinternalisasi dalam diri setiap aparatur. Proses ini, kata dia, membutuhkan keteladanan pimpinan serta kolaborasi lintas sektor.
"Kalau pimpinan tidak punya nilai meritokrasi, bagaimana itu bisa ditanamkan ke bawah?" katanya.
Di sisi lain, Prof. Septiana menilai pembangunan daerah, termasuk di Jawa Barat, sejatinya memiliki potensi besar untuk melesat lebih cepat. Namun, hal itu sangat bergantung pada kepemimpinan yang mampu mengelola sumber daya secara efektif dan akuntabel.
"Kita tidak bicara siapa benar atau salah. Yang penting, ada peningkatan kinerja dan akuntabilitas yang bisa diukur dari waktu ke waktu," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Administrasi Negara Dr Muhammad Taufik, DEA memberikan apresiasi tinggi atas pengukuhan Prof. Septiana Dwiputrianti sebagai Guru Besar di Politeknik STIA LAN Bandung.
Ia menilai, momentum ini menjadi penguatan penting bagi arah reformasi birokrasi, khususnya dalam mendorong penerapan meritokrasi adaptif di tubuh aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Taufik, studi yang diangkat Prof. Septiana terkait kebijakan publik dan meritokrasi adaptif sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini, di mana peran ASN menjadi penentu kualitas pelayanan publik sekaligus daya saing bangsa.
"ASN itu sangat sentral, dari masyarakat lahir sampai meninggal dilayani oleh negara melalui ASN. Jumlahnya sekarang mendekati 6 juta. Karena itu, pengelolaannya harus berbasis meritokrasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, meritokrasi bukan sekadar konsep normatif, melainkan fondasi utama dalam memastikan aparatur negara bekerja profesional, akuntabel, dan bebas dari kepentingan non-substantif.
Lebih jauh, Taufik menilai pengukuhan Prof. Septiana tidak hanya berdampak secara akademik, tetapi juga strategis bagi transformasi kelembagaan STIA LAN yang saat ini bergerak menuju perguruan tinggi terapan yang adaptif terhadap kebutuhan zaman.
"Guru besar hari ini tidak cukup hanya mengajar. Harus menjadi penggerak transformasi, menjembatani dunia ilmu dan praktik, serta menghasilkan lulusan yang benar-benar berdampak," ujarnya.
Ia juga menyoroti tantangan serius dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Berdasarkan data, tingkat pengangguran lulusan perguruan tinggi justru mengalami peningkatan, bahkan lebih tinggi dibanding lulusan pendidikan menengah.
Hal ini, kata dia, menjadi sinyal bahwa sistem pendidikan tinggi harus berbenah, tidak lagi hanya mencetak lulusan cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, keterampilan, dan kesiapan kerja.
Sebagai respons, LAN melalui Politeknik STIA LAN mendorong transformasi pembelajaran dengan memperkuat pendidikan karakter, transferable skills seperti kepemimpinan, kolaborasi, inovasi, serta literasi digital dan kecerdasan artifisial.
"Metode pembelajaran juga harus berubah, dari sekadar teori menjadi berbasis proyek dan pemecahan masalah nyata," jelasnya.
Taufik juga menegaskan bahwa temuan Prof. Septiana terkait lemahnya implementasi meritokrasi di daerah menjadi catatan penting yang perlu ditindaklanjuti. Ia mengakui, masih terdapat ketidaksesuaian antara kompetensi dan jabatan dalam birokrasi.
Namun demikian, ia menilai solusi tidak bisa parsial. Perubahan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kurikulum pendidikan hingga kebutuhan dunia kerja yang terus bergerak dinamis.
"Dunia kerja berubah sangat cepat. Kita tidak bisa lagi bicara link and match secara kaku. Yang harus disiapkan adalah kemampuan dasar yang bisa digunakan di berbagai bidang," paparnya.
Dalam konteks tersebut, karakter dan integritas dinilai menjadi faktor penentu utama. Menurutnya, perubahan jenis pekerjaan akibat disrupsi teknologi tidak akan mengubah pentingnya nilai-nilai dasar dalam bekerja.
"Karakter itu fondasi. Integritas, etos kerja, dan tanggung jawab tidak akan tergantikan oleh teknologi apa pun," pungkasnya.