Berita

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Indonesian Audit Watch:

Kasus Korupsi Bea Cukai Terus Berulang Bukti Rusaknya Sistem

SABTU, 25 APRIL 2026 | 05:42 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Indonesian Audit Watch (IAW) melontarkan kritik keras terhadap pola berulang kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang dinilai sebagai kegagalan sistemik, bukan sekadar ulah individu.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menegaskan publik selama ini keliru karena terus menyederhanakan persoalan sebagai ulah “oknum”.

“Selama ini kita terlalu mudah menyebut oknum. Padahal oknum itu gejala, bukan penyebab,” kata Iskandar kepada RMOL di Jakarta, Jumat malam, 24 April 2026.


IAW menyoroti dua nama dalam periode berbeda, yakni Ahmad Dedi dan Rizal, yang sama-sama pernah menjadi sorotan dalam isu integritas di Bea Cukai.

Ahmad Dedi mencuat pada 2017-2018 terkait dugaan rekening mencurigakan Rp31,6 miliar, namun hingga kini tidak ada kejelasan hukum atas kasus tersebut.

Sementara Rizal telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Februari 2026 dalam perkara dugaan suap impor, dengan barang bukti uang puluhan miliar dan emas lebih dari 5 kilogram.

“Dua periode berbeda, dua konteks berbeda. Tapi satu pertanyaan yang sama: mengapa pola seperti ini terus muncul?” tegas Iskandar.

Menurutnya, akar masalah terletak pada sistem yang gagal, mulai dari deteksi dini hingga penindakan.

Iskandar mengibaratkan kondisi ini sebagai “rawa” yang dibiarkan menjadi habitat kejahatan.

“Kalau seekor buaya bisa hidup 20 tahun di rawa yang sama, jangan salahkan buayanya. Salahkan rawa yang tidak pernah dikeringkan,” tegasnya lagi.

IAW menyebut “rawa” tersebut berupa lemahnya pengawasan internal, promosi jabatan yang tidak berbasis integritas, serta temuan audit yang tidak ditindaklanjuti.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lebih dari satu dekade juga menunjukkan pola berulang berupa lemahnya pengendalian dan tingginya diskresi petugas.

Dalam bahasa audit, kondisi ini disebut 'chronic control weakness', yakni kelemahan sistemik yang terus berulang tanpa perbaikan.

“Kalau sistem promosi tidak membaca rekam jejak, maka yang lolos bukan karena bersih, tapi karena saringannya bocor,” jelas Iskandar.

IAW menegaskan, tanpa perbaikan sistem, kasus serupa akan terus berulang dengan aktor yang berbeda.

“Pertanyaan besarnya bukan siapa yang bersalah, tapi setelah Rizal, apakah akan lahir Rizal-Rizal baru?” pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya