Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

SABTU, 25 APRIL 2026 | 01:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Setelah sempat ramai isu ambang batas parlemen (parliamentary threshold), mencuat wacana pemilihan legislatif (Pileg) Tahun 2029 mendatang dibuat seperti liga sepak bola.

Wacana tersebut datang dari Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Erik Kurniawan. 

"Kenapa kita nggak pernah membayangkan pemilu (legislatif) kita itu kayak liga sepak bola?" ujar Erik dalam sebuah video yang diposting melalui Instagram pribadinya, dikutip Jumat, 24 April 2026.


Dia memperkirakan akan ada keuntungan yang didapat bagi partai-partai politik (parpol-parpol) yang telah menduduki kursi parlemen hari ini, jika konsep liga dalam sepak bola diterapkan.

"Buat partai-partai di parlemen agak menyenangkan lah kira-kira ya," sambungnya menegaskan.

Erik mengurai, dalam liga sepak bola terdapat tiga klasifikasi pertandingan yang diikuti oleh klub-klub dengan kelas-kelas yang berbeda.

"Jadi ada liga primer, liga pemilu nasional. Ada liga divisi utama, liga pemilu regional provinsi. Ada liga lokal (kabupaten/kota), kira-kira kayak gitu," paparnya.

Erik mensimulasikan konsep liga tersebut, dengan penerapan yang dimisalkan tetap ada parliamentary threshold di UU Pemilu.

"Syarat-syaratnya kayak gini lah kira-kira. Oke ada PT (Parliamentary Threshold), kita anggaplah moderat misalnya (diangka) 2.5 atau 3 persen," jelasnya.

"Partai-partai yang nggak lolos parliamentary threshold kayak PPP kemarin, PSI itu berlaga di Pemilu 2029-nya hanya di provinsi dan kabupaten kota, misalnya. Yang lolos PT, ya sudah pasti dia ada di liga primer nasional," beber dia.

Tak cuma itu, Erik juga memandang ke depannya jika sistem liga diterapkan, parpol-parpol yang dalam pemilu sebelumnya sudah memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan/atau kabupaten/kota, dapat naik kelas dengan ketentuan minimal.

"Ini kan sistemnya nanti promosi sama degradasi. Yang promosi kira-kira yang menguasai lebih dari 50 persen kursi DPRD provinsi. Maksudnya menguasai itu punya kursi lah, minimal kalau kita 38 provinsi berarti punya di 20 provinsi, maka dia bisa naik ke liga nasional," ungkapnya.

Sebaliknya, lanjut Erik, apabila ada parpol yang sudah duduk di parlemen namun tidak memenuhi kuota minimal perolehan kursi di DPRD provinsi dan/atau kabupaten/kota, maka akan secara otomatis terdampak menjadi turun kelas.

"Nanti yang di liga nasional, partai yang nggak lolos PT ya nanti dia degradasi kira-kira," jelasnya lagi.

Masih kata Erik, khusus untuk parpol-parpol baru diperbolehkan hanya mengikuti pileg di kelas paling bawah, untuk bisa terus berkembang hingga menuju pemilu selanjutnya.

"Nanti kalau partai yang baru-baru daftar nih, ya ikut aja kabupaten/kota dulu, liga-liga tiga dulu lah. Ibaratnya, tarkam dulu lah ya kan, baru kalau prestasi, baru naik gitu ya," demikian Erik menutup.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya