Berita

Ilustrasi, Sejarah Hari Angkutan Nasional (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Hari Angkutan Nasional Diperingati pada 24 April, Begini Sejarahnya

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 18:28 WIB | OLEH: TIFANI

RMOL.Hari Transportasi Nasional atau Hari Angkutan Nasional diperingati pada 24 April setiap tahunnya. Peringatan ini tidak hanya menjadi ajang refleksi atas perkembangan sistem transportasi, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas layanan demi mendukung mobilitas yang aman, nyaman, dan efisien.

Sejarah peringatan Hari Transportasi Nasional berakar dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya transportasi sebagai tulang punggung pembangunan. Seiring berkembangnya zaman, sektor ini mengalami transformasi signifikan, mulai dari transportasi tradisional hingga modern yang berbasis teknologi.

Melalui peringatan Hari Transportasi Nasional, berbagai pihak diajak untuk memahami bagaimana perjalanan panjang sistem transportasi di Indonesia terbentuk. Lantas, bagaimana sebenarnya sejarah Hari Transportasi Nasional dan sejak kapan peringatan ini mulai diperingati?


Sejarah Hari Angkutan Nasional

Transportasi umum sudah muncul di Indonesia sejak zaman penjajahan Jepang, tepatnya sekitar 1943. Kala itu, warga memiliki dua pilihan transportasi umum yang digunakan yakni Jawa Unyu Zigyosha dan Cikarn Zidosha Sokyouku.

Jawa Unyu Zigyosha merupakan transportasi pengangkut barang dengan truk. Sedangkan Cikarn Zidosha Sokyoku adalah truk khusus untuk melayani penumpang dengan motornya.

Memasuki 1945, pengelolaan dua angkutan tersebut dilakukan oleh Kementrian Pengelolaan Departemen Perhubungan Indonesia. Nama transportasi tersebut juga berubah.

Djawatan Pengangkoetan untuk mengangkut barang. Sementara itu, Djawatan Angkoetan Darat untuk mengangkut penumpang.

Dua tahun kemudian, pemerintah mengintegrasikan kedua angkutan tersebut ke dalam satu organisasi yakni Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI). Istilah DAMRI hingga saat ini masih sering dipakai dalam menyebut angkutan umum berupa bus. 

Adanya DAMRI kemudian mendorong perayaan Hari Transportasi Nasional. Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 233 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara Angkutan Motor Damri, DAMRI ditetapkan sebagai Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUN).

Pada 1965, DAMRI ditetapkan sebagai Perusahaan Negara (PN). Hampir dua dekade kemudian, DAMRI beralih status menjadi Perusahaan Umum (Perum).

Perkembangan selanjutnya, status DAMRI sebagai Perum disempurnakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2002. Selanjutnya tahun 2018, ada pembaruan peraturan melalui Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum DAMRI hingga kemudian dilakukan re-branding logo DAMRI.

Pembaruan itu diikuti dengan transformasi yang dilakukan DAMRI, dengan armada baru berteknologi tinggi, layanan fokus pada pelanggan, dan inovasi bisnis.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya