Berita

Ilustrasi, Sejarah Hari Angkutan Nasional (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Hari Angkutan Nasional Diperingati pada 24 April, Begini Sejarahnya

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 18:28 WIB | OLEH: TIFANI

RMOL.Hari Transportasi Nasional atau Hari Angkutan Nasional diperingati pada 24 April setiap tahunnya. Peringatan ini tidak hanya menjadi ajang refleksi atas perkembangan sistem transportasi, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas layanan demi mendukung mobilitas yang aman, nyaman, dan efisien.

Sejarah peringatan Hari Transportasi Nasional berakar dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya transportasi sebagai tulang punggung pembangunan. Seiring berkembangnya zaman, sektor ini mengalami transformasi signifikan, mulai dari transportasi tradisional hingga modern yang berbasis teknologi.

Melalui peringatan Hari Transportasi Nasional, berbagai pihak diajak untuk memahami bagaimana perjalanan panjang sistem transportasi di Indonesia terbentuk. Lantas, bagaimana sebenarnya sejarah Hari Transportasi Nasional dan sejak kapan peringatan ini mulai diperingati?


Sejarah Hari Angkutan Nasional

Transportasi umum sudah muncul di Indonesia sejak zaman penjajahan Jepang, tepatnya sekitar 1943. Kala itu, warga memiliki dua pilihan transportasi umum yang digunakan yakni Jawa Unyu Zigyosha dan Cikarn Zidosha Sokyouku.

Jawa Unyu Zigyosha merupakan transportasi pengangkut barang dengan truk. Sedangkan Cikarn Zidosha Sokyoku adalah truk khusus untuk melayani penumpang dengan motornya.

Memasuki 1945, pengelolaan dua angkutan tersebut dilakukan oleh Kementrian Pengelolaan Departemen Perhubungan Indonesia. Nama transportasi tersebut juga berubah.

Djawatan Pengangkoetan untuk mengangkut barang. Sementara itu, Djawatan Angkoetan Darat untuk mengangkut penumpang.

Dua tahun kemudian, pemerintah mengintegrasikan kedua angkutan tersebut ke dalam satu organisasi yakni Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI). Istilah DAMRI hingga saat ini masih sering dipakai dalam menyebut angkutan umum berupa bus. 

Adanya DAMRI kemudian mendorong perayaan Hari Transportasi Nasional. Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 233 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara Angkutan Motor Damri, DAMRI ditetapkan sebagai Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUN).

Pada 1965, DAMRI ditetapkan sebagai Perusahaan Negara (PN). Hampir dua dekade kemudian, DAMRI beralih status menjadi Perusahaan Umum (Perum).

Perkembangan selanjutnya, status DAMRI sebagai Perum disempurnakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2002. Selanjutnya tahun 2018, ada pembaruan peraturan melalui Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum DAMRI hingga kemudian dilakukan re-branding logo DAMRI.

Pembaruan itu diikuti dengan transformasi yang dilakukan DAMRI, dengan armada baru berteknologi tinggi, layanan fokus pada pelanggan, dan inovasi bisnis.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya