Berita

Ilustrasi, Sejarah Hari Angkutan Nasional (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Hari Angkutan Nasional Diperingati pada 24 April, Begini Sejarahnya

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 18:28 WIB | OLEH: TIFANI

RMOL.Hari Transportasi Nasional atau Hari Angkutan Nasional diperingati pada 24 April setiap tahunnya. Peringatan ini tidak hanya menjadi ajang refleksi atas perkembangan sistem transportasi, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas layanan demi mendukung mobilitas yang aman, nyaman, dan efisien.

Sejarah peringatan Hari Transportasi Nasional berakar dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya transportasi sebagai tulang punggung pembangunan. Seiring berkembangnya zaman, sektor ini mengalami transformasi signifikan, mulai dari transportasi tradisional hingga modern yang berbasis teknologi.

Melalui peringatan Hari Transportasi Nasional, berbagai pihak diajak untuk memahami bagaimana perjalanan panjang sistem transportasi di Indonesia terbentuk. Lantas, bagaimana sebenarnya sejarah Hari Transportasi Nasional dan sejak kapan peringatan ini mulai diperingati?


Sejarah Hari Angkutan Nasional

Transportasi umum sudah muncul di Indonesia sejak zaman penjajahan Jepang, tepatnya sekitar 1943. Kala itu, warga memiliki dua pilihan transportasi umum yang digunakan yakni Jawa Unyu Zigyosha dan Cikarn Zidosha Sokyouku.

Jawa Unyu Zigyosha merupakan transportasi pengangkut barang dengan truk. Sedangkan Cikarn Zidosha Sokyoku adalah truk khusus untuk melayani penumpang dengan motornya.

Memasuki 1945, pengelolaan dua angkutan tersebut dilakukan oleh Kementrian Pengelolaan Departemen Perhubungan Indonesia. Nama transportasi tersebut juga berubah.

Djawatan Pengangkoetan untuk mengangkut barang. Sementara itu, Djawatan Angkoetan Darat untuk mengangkut penumpang.

Dua tahun kemudian, pemerintah mengintegrasikan kedua angkutan tersebut ke dalam satu organisasi yakni Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI). Istilah DAMRI hingga saat ini masih sering dipakai dalam menyebut angkutan umum berupa bus. 

Adanya DAMRI kemudian mendorong perayaan Hari Transportasi Nasional. Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 233 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara Angkutan Motor Damri, DAMRI ditetapkan sebagai Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUN).

Pada 1965, DAMRI ditetapkan sebagai Perusahaan Negara (PN). Hampir dua dekade kemudian, DAMRI beralih status menjadi Perusahaan Umum (Perum).

Perkembangan selanjutnya, status DAMRI sebagai Perum disempurnakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2002. Selanjutnya tahun 2018, ada pembaruan peraturan melalui Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum DAMRI hingga kemudian dilakukan re-branding logo DAMRI.

Pembaruan itu diikuti dengan transformasi yang dilakukan DAMRI, dengan armada baru berteknologi tinggi, layanan fokus pada pelanggan, dan inovasi bisnis.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya