Berita

Ilustrasi, Sejarah Hari Angkutan Nasional (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Hari Angkutan Nasional Diperingati pada 24 April, Begini Sejarahnya

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 18:28 WIB | OLEH: TIFANI

RMOL.Hari Transportasi Nasional atau Hari Angkutan Nasional diperingati pada 24 April setiap tahunnya. Peringatan ini tidak hanya menjadi ajang refleksi atas perkembangan sistem transportasi, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas layanan demi mendukung mobilitas yang aman, nyaman, dan efisien.

Sejarah peringatan Hari Transportasi Nasional berakar dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya transportasi sebagai tulang punggung pembangunan. Seiring berkembangnya zaman, sektor ini mengalami transformasi signifikan, mulai dari transportasi tradisional hingga modern yang berbasis teknologi.

Melalui peringatan Hari Transportasi Nasional, berbagai pihak diajak untuk memahami bagaimana perjalanan panjang sistem transportasi di Indonesia terbentuk. Lantas, bagaimana sebenarnya sejarah Hari Transportasi Nasional dan sejak kapan peringatan ini mulai diperingati?


Sejarah Hari Angkutan Nasional

Transportasi umum sudah muncul di Indonesia sejak zaman penjajahan Jepang, tepatnya sekitar 1943. Kala itu, warga memiliki dua pilihan transportasi umum yang digunakan yakni Jawa Unyu Zigyosha dan Cikarn Zidosha Sokyouku.

Jawa Unyu Zigyosha merupakan transportasi pengangkut barang dengan truk. Sedangkan Cikarn Zidosha Sokyoku adalah truk khusus untuk melayani penumpang dengan motornya.

Memasuki 1945, pengelolaan dua angkutan tersebut dilakukan oleh Kementrian Pengelolaan Departemen Perhubungan Indonesia. Nama transportasi tersebut juga berubah.

Djawatan Pengangkoetan untuk mengangkut barang. Sementara itu, Djawatan Angkoetan Darat untuk mengangkut penumpang.

Dua tahun kemudian, pemerintah mengintegrasikan kedua angkutan tersebut ke dalam satu organisasi yakni Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI). Istilah DAMRI hingga saat ini masih sering dipakai dalam menyebut angkutan umum berupa bus. 

Adanya DAMRI kemudian mendorong perayaan Hari Transportasi Nasional. Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 233 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara Angkutan Motor Damri, DAMRI ditetapkan sebagai Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUN).

Pada 1965, DAMRI ditetapkan sebagai Perusahaan Negara (PN). Hampir dua dekade kemudian, DAMRI beralih status menjadi Perusahaan Umum (Perum).

Perkembangan selanjutnya, status DAMRI sebagai Perum disempurnakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2002. Selanjutnya tahun 2018, ada pembaruan peraturan melalui Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum DAMRI hingga kemudian dilakukan re-branding logo DAMRI.

Pembaruan itu diikuti dengan transformasi yang dilakukan DAMRI, dengan armada baru berteknologi tinggi, layanan fokus pada pelanggan, dan inovasi bisnis.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya