Berita

Ilustrasi, Sejarah Hari Angkutan Nasional (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Hari Angkutan Nasional Diperingati pada 24 April, Begini Sejarahnya

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 18:28 WIB | OLEH: TIFANI

RMOL.Hari Transportasi Nasional atau Hari Angkutan Nasional diperingati pada 24 April setiap tahunnya. Peringatan ini tidak hanya menjadi ajang refleksi atas perkembangan sistem transportasi, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas layanan demi mendukung mobilitas yang aman, nyaman, dan efisien.

Sejarah peringatan Hari Transportasi Nasional berakar dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya transportasi sebagai tulang punggung pembangunan. Seiring berkembangnya zaman, sektor ini mengalami transformasi signifikan, mulai dari transportasi tradisional hingga modern yang berbasis teknologi.

Melalui peringatan Hari Transportasi Nasional, berbagai pihak diajak untuk memahami bagaimana perjalanan panjang sistem transportasi di Indonesia terbentuk. Lantas, bagaimana sebenarnya sejarah Hari Transportasi Nasional dan sejak kapan peringatan ini mulai diperingati?


Sejarah Hari Angkutan Nasional

Transportasi umum sudah muncul di Indonesia sejak zaman penjajahan Jepang, tepatnya sekitar 1943. Kala itu, warga memiliki dua pilihan transportasi umum yang digunakan yakni Jawa Unyu Zigyosha dan Cikarn Zidosha Sokyouku.

Jawa Unyu Zigyosha merupakan transportasi pengangkut barang dengan truk. Sedangkan Cikarn Zidosha Sokyoku adalah truk khusus untuk melayani penumpang dengan motornya.

Memasuki 1945, pengelolaan dua angkutan tersebut dilakukan oleh Kementrian Pengelolaan Departemen Perhubungan Indonesia. Nama transportasi tersebut juga berubah.

Djawatan Pengangkoetan untuk mengangkut barang. Sementara itu, Djawatan Angkoetan Darat untuk mengangkut penumpang.

Dua tahun kemudian, pemerintah mengintegrasikan kedua angkutan tersebut ke dalam satu organisasi yakni Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI). Istilah DAMRI hingga saat ini masih sering dipakai dalam menyebut angkutan umum berupa bus. 

Adanya DAMRI kemudian mendorong perayaan Hari Transportasi Nasional. Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 233 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara Angkutan Motor Damri, DAMRI ditetapkan sebagai Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUN).

Pada 1965, DAMRI ditetapkan sebagai Perusahaan Negara (PN). Hampir dua dekade kemudian, DAMRI beralih status menjadi Perusahaan Umum (Perum).

Perkembangan selanjutnya, status DAMRI sebagai Perum disempurnakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2002. Selanjutnya tahun 2018, ada pembaruan peraturan melalui Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum DAMRI hingga kemudian dilakukan re-branding logo DAMRI.

Pembaruan itu diikuti dengan transformasi yang dilakukan DAMRI, dengan armada baru berteknologi tinggi, layanan fokus pada pelanggan, dan inovasi bisnis.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya