Berita

Temuan kerangka mayat di Kendal, Jawa Tengah. (Foto: RMOLJateng)

Hukum

Kerangka Manusia Ditemukan Berserakan di Ladang Kendal

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 17:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Warga Dukuh Malangsari, Desa Pidodo Wetan, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal digemparkan dengan penemuan kerangka manusia yang berserakan di area ladang, Jumat pagi, 24 April 2026.

Kerangka tersebut pertama kali ditemukan warga bernama Ali Imron sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, ia tengah melintas di ladang milik warga sebelum mendapati tulang-belulang yang tercecer.

Kapolsek Patebon, AKP Rozikin mengatakan, kondisi kerangka sudah tidak utuh dan terpisah di beberapa titik.


“Kondisinya sudah terpisah. Ada tulang tengkorak kepala, rahang bawah, tulang paha, kaki, rusuk, tangan, hingga tulang belakang,” ujar AKP Rozikin diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.

Tim Inafis dari kepolisian langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyisir area ladang guna mengumpulkan bagian tulang yang berserakan.

Hingga kini, identitas korban masih misterius lantaran tidak ditemukan kartu identitas di lokasi. Namun, dari temuan pakaian, korban diduga berjenis kelamin laki-laki.

“Dugaannya laki-laki. Berdasarkan temuan baju lengan panjang warna hijau-kuning, celana pendek hitam motif belang, dan celana panjang hitam,” jelasnya.

Selanjutnya, kerangka tersebut dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut untuk segera melapor.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dan mengenali pakaian yang kami temukan, segera hubungi Polsek Patebon atau Polres Kendal. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami,” tegas Rozikin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya