Berita

Kepala Desa Purwasaba nyentrik bertato, Hoho Alkaf. (Foto: Instagram)

Nusantara

Kronologi Rumah Kades Hoho Diteror Molotov hingga Mobil Ludes

JUMAT, 24 APRIL 2026 | 17:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi teror menyasar Kepala Desa Purwasaba nyentrik bertato, Hoho Alkaf. Rumahnya dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal hingga satu unit mobil terbakar di garasi.

Peristiwa terjadi pada Kamis dini hari, 23 April 2026. Api dilaporkan cepat membesar dan melalap kendaraan yang terparkir di dalam rumah korban.

Dalam keterangannya, Hoho menyebut insiden terjadi menjelang subuh, sekitar pukul 04.10 WIB. Ia sempat mengecek rekaman kamera pengawas sebelum mendengar suara mencurigakan.


“Sekitar pukul 04.00 WIB lewat sedikit, kira-kira 04.10 atau 04.15 WIB. Saya sempat melihat CCTV, tidak lama kemudian terdengar suara, lalu api sudah membesar,” kata Hoho dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Jumat, 24 April 2026.

Saat kejadian, Hoho mengaku masih terjaga karena sebelumnya berkumpul dengan warga hingga larut malam. Tiba-tiba kobaran api muncul di area parkir rumahnya. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Banjarnegara. Aparat bersama Polsek Mandiraja langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Sugeng Tugino mengatakan, dari hasil olah TKP ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pelemparan molotov.

“Dari hasil olah TKP, kami mengamankan beberapa barang bukti berupa potongan kayu sekitar 50 sentimeter yang dibalut kain, serta wadah plastik berisi cairan mudah terbakar,” ujar AKP Sugeng.

Polisi juga menyita perangkat CCTV di lokasi. Namun, saat diperiksa, kamera pengawas tersebut dalam kondisi tidak aktif.

“CCTV di lokasi juga dalam kondisi mati,” tambahnya.

Untuk mengungkap pelaku dan motif, polisi telah berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik dan Inafis dari Polda Jawa Tengah. Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan. Polisi memburu pelaku teror yang nekat menyasar kepala desa tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya